IND | ENG
Pemerintah Siapkan Panduan Cybersecurity Nasional

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan. | Foto: Arsip Ditjen Aptika

Pemerintah Siapkan Panduan Cybersecurity Nasional
Andi Nugroho Diposting : Kamis, 17 Oktober 2019 - 15:33 WIB

Cyberthreat.id –  Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan, pemerintah sedang tahap menyusun panduan keamanan siber (cybersecurity) nasional.

Dalam istilah Semuel, panduan tersebut dinamai National Strategy on Cyber Security. “Ini pertemuan awal. Berikutnya kita akan berbicara secara teknis bagaimana menangani cybersecurity. Kita buat semacam buku panduan,” ujar Semuel saat membuka acara “ICT Sector Cyber Security Roundtable”, di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Rabu (16 Oktober 2019).

Kementerian Komunikasi dan Informatika, kata dia, saat ini sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah Nomor 71/2019 mengenai Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PSTE).

PP tersebut merupakan perubahan dari PP Nomor 82/2012. “Di PP PSTE yang baru, salah satunya dibahas mengenai keamanan siber. Saat ini PP tersebut sudah ditandatangani oleh presiden,” ujar Semuel.



Menyangkut Critical Information Infrastructure Protection Indonesia (CIIP) atau keamanan siber pada infrastruktur kritis nasional, kata Semuel, hal itu akan diatur dalam RPP PSTE.

Dalam RPP PSTE, instansi atau institusi yang memiliki data elektronik strategis harus membuat dokumen elektronik dan rekam cadang elektroniknya serta menghubungkannya ke pusat data tertentu (Pusat Data Nasional) untuk kepentingan pengamanan data.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai kewajiban membuat dokumen elektronik dan rekam cadang elektroniknya serta menghubungkannya ke pusat data tertentu nanti akan diatur dalam peraturan kepala lembaga yang membidangi urusan keamanan siber (BSSN),” tegas Semuel seperti dikutip dari situs web Ditjen Aptika.

Menurut dia, kolaborasi antarpihak di sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi sangat penting menghadapi serangan siber yang terus berkembang.

“Pemerintah berharap program cybersecurity dilakukan secara bersama-sama, jangan semua tanggung jawab diberikan kepada pemerintah,” kata dia.

“Kami akan menjadi motornya, tapi kerjanya harus keroyokan, terutama dalam membangun Security Incident Response Team (SIRT),” ia menambahkan.

Semuel mengatakan, SIRT harus tumbuh dari komunitas. “Pemerintah hanya memayungi. Kalau dari pemerintah saya tidak yakin akan berjalan secara efektif. Kita akan bentuk strukturnya, kita pilih orang-orangnya,” kata dia.

Hadir dalam acara ituTelkom Indonesia, Telkomsel, Indosat, Hutchison Indonesia, XL Axiata, Smartfren, Gojek, Traveloka, Tokopedia, Bukalapak, Ruangguru, Link Net, Biznet, dan Moratelindo.

#keamanansiber   #cybersecurity   #kementeriankominfo   #internet   #panduankeamanansibernasional   #semuelabrijanipangerapan

Share:




BACA JUGA
Seni Menjaga Identitas Non-Manusia
Indonesia Dorong Terapkan Tata Kelola AI yang Adil dan Inklusif
SiCat: Inovasi Alat Keamanan Siber Open Source untuk Perlindungan Optimal
BSSN Selenggarakan Workshop Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan, Perdagangan dan Pariwisata
Politeknik Siber dan Sandi Negara Gandeng KOICA Selenggarakan Program Cyber Security Vocational Center