
Ilustrasi
Ilustrasi
Cyberthreat.id - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol M. Iqbal mengatakan para teroris sekarang sudah bisa dibaiat/membaiat secara online. Fakta itu didapatkan Polisi dalam beberapa penangkapan tersangka teroris dalam beberapa waktu terakhir.
"Ada beberapa tersangka yang sudah kita tangkap. Ada yang sudah berbaiat di sana, baiat online itu hampir 90 persen," kata M Iqbal di Jakarta, Kamis (16 Oktober 2019).
Baiat secara istilah berarti upacara pengangkatan atau pelantikan seorang pemimpin atau imam. Juga bisa digunakan untuk pelantikan kepala negara. Upacara ini ditandai dengan pengucapan janji atau sumpah.
Dengan berkembangnya teknologi informasi, M Iqbal mengatakan para teroris benar-benar memanfaatkan internet dan ruang cyber sebagai fasilitas dalam berkomunikasi hingga mempelajari teror.
"Mereka itu melakukan interaksi, belajar, merakit bom melalui online, otomotatis broderless," ujar Iqbal.
Analis intelijen dan keamanan Universitas Indonesia (UI) Stanislaus Riyanta mengatakan dalam melihat persoalan Baiat teroris secara online, masyarakat harus memahami lebih dulu cyber terrorism yang memiliki dua makna.
Pertama, cyber terrorism adalah aksi teror di ruang siber (cyberspace) misal menyerang sistem milik publik. Kedua, cyber terrorism dalam konteks propaganda yang dilakukan di ruang siber.
Dulu, kata dia, propaganda terorisme dilakukan secara man to man atau orang bertemu orang. Sekarang, cara seperti itu tidak efektif lagi sehingga muncul istilah cyber terrorism.
"Dalam konteks propaganda, cyber terrorism dilakukan dengan melempar semua bahan propaganda teroris melalui situs-situs, website hingga media sosial. Jumlahnya masif termasuk narasi radikal hingga cara merakit bom," ujarnya.
Katalisator Radikalisasi
Perekrutan teroris juga dilakukan via internet melalui platform komunikasi dan media sosial. Menurut Stanislaus, internet adalah media penyebaran paham radikal yang paling efektif dan murah seperti katalisator radikalisasi.
Internet juga membuat seorang punya hak eksklusif belajar atau terpapar paham radikal. Jika tidak hati-hati, terpapar online bisa melanda siapa saja. Itulah yang membuat tindakan terorisme lintas batas, lintas negara dan terjadi dalam waktu singkat.
"ISIS di Suriah bisa melakukan doktrinasi ke Indonesia. Mereka bisa baiat online lalu menyebar pahamnya lewat jaringan digital meskipun sebenarnya antara teroris di Indonesia dan teroris di Suriah tidak saling kenal."
Share: