IND | ENG
Yuk, Pelajari Tujuh Hal Sederhana Tentang Perlindungan Data

Ilustrasi

Yuk, Pelajari Tujuh Hal Sederhana Tentang Perlindungan Data
Arif Rahman Diposting : Kamis, 17 Oktober 2019 - 04:22 WIB

Cyberthreat.id - Data is new oil. Data adalah komoditi baru di era digital. Melalui data yang dikumpulkan oleh perusahaan/organisasi atau negara kemudian menjadi big data yang diolah untuk mengambil keputusan penting dan strategis.

Bayangkan jika data Anda dicuri atau dikuasi oleh orang lain. Apa yang akan terjadi?

"Hati-hati, jangan sampai data kita, data perilaku konsumen, data pasar kita diketahui oleh negara lain," kata Presiden Jokowi memperingatkan pentingnya data di era digital saat peresmian Palapa Ring, Senin (14 Oktober 2019).

Dunia, kata presiden, sudah berubah dari analog ke era digital dimana teknologi digital menerobos jarak dan waktu. Komunikasi begitu mudah, pengiriman informasi sangat cepat tanpa kendala jarak, ruang dan waktu.

Teknologi digital, data analitik, Machine Learning, Artificial Intelligence (AI) telah memudahkan pekerjaan dan kehidupan manusia. Data dan informasi, kata Presiden Jokowi, dapat dikumpulkan melalui perangkat digital.

Melalui internet object atau perangkat seperti smartphone yang semua akan terhubung dengan smart lainnya. Semua aktivitas dan momentum akan menghasilkan data yang kemudian dikumpulkan tanpa diketahui pengguna yang tidak pernah menyadari bahwa mereka telah memproduksi data.

Pentingnya perlindungan data telah menjadi fokus global yang dilindungi dengan undang-undang, peraturan privasi dan aturan perlindungan data yang benar-benar baru.

Eropa paling keren dengan regulasi General Data Protection Regulation (GDPR) sementara di Amerika Serikat terdapat California Consumen Privacy Act atau Undang-Undang Privasi Konsumen California (CCPA).

Berikut ini tujuh hal sederhana yang harus anda perhatikan tentang literasi dan edukasi data kepada karyawan:

1. Definisikan data lalu edukasi jenis informasi apa yang perlu dilindungi. Ingat, proses ini harus dilakukan dengan memberikan contoh.

2. Ajari bagaimana cara membuang/menghapus data saat data itu tidak lagi dibutuhkan.

3. Perlunya mengenkripsi semua data rahasia saat perusahaan rest (diam) atau selama komunikasi jaringan beristirahat.

4. Perlunya memberi label pada data berdasarkan sensitivitas atau kritikal-nya. Misalnya data rahasia, sangat rahasia, rahasia umum, data publik dan sebagainya.

5. Diperlukan protokol dan dokumentasi untuk/saat berbagi data.

6. Pentingnya membuat cadangan data terutama data super penting, terenkripsi dan dilindungi password serta penyimpanan data di dua tempat atau lebih.

7. Dorong staf/karyawan Anda untuk membahas masalah ini dengan petugas perlindungan data terutama setiap kali ada keraguan.

#Data   #bigdata   #analytics   #Jokowi   #cyberthreat   #cybersecurity   #perlindungandatapribadi   #GDPR   #ccpa   #perlindungankonsumen   #ai   #machinelearning   #robotik   #dataisnewoil

Share:




BACA JUGA
Demokratisasi AI dan Privasi
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Indonesia Dorong Terapkan Tata Kelola AI yang Adil dan Inklusif
Microsoft Merilis PyRIT - Alat Red Teaming untuk AI Generatif
Politeknik Siber dan Sandi Negara Gandeng KOICA Selenggarakan Program Cyber Security Vocational Center