IND | ENG
Thailand Akan Minta Data Pengguna Wi-fi Kedai Kopi

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Thailand Akan Minta Data Pengguna Wi-fi Kedai Kopi
Andi Nugroho Diposting : Minggu, 13 Oktober 2019 - 17:44 WIB

Bangkok, Cyberthreat.id – Pemerintah Thailand akan meminta semua kedai kopi, termasuk operator kecil, untuk menyimpan data pelanggan yang menggunakan wif-fi selama 90 hari. Mereka akan diminta untuk memberikan informasi tersebut jika diperlukan sewaktu-waktu.

Pemerintah mengatakan, kebijakan itu diperlukan untuk mencegah kejahatan dan melacak tersangka.

"Ini bermanfaat baik bagi pihak berwenang dan pemilik toko yang dapat melindungi diri mereka sendiri jika pelanggan mereka melakukan kesalahan ketika menggunakan wi-fi mereka," Menteri Ekonomi Digital dan Masyarakat Thailand Buddhipongse Punnakanta seperti dikutip dari The Star, Kamis (10 Oktober 2019).

“Kami hanya meminta kerja sama. Itu tidak wajib,” Buddhipongse menambahkan.

Buddhipongse tidak merinci jenis kejahatan apa yang ditargetkan oleh pihak berwenang. Namun, sejak mulai menjabat pada Juli lalu, ia telah mengintensifkan tindakan keras terhadap berita palsu (hoaks) dan kritik terhadap pemerintah dan kerajaan.

Pelayanan pusat berita anti hoaks pertama di Thailand diperkirakan dibuka pada 1 November 2019.

Hukum Komputer, yang mewajibkan semua penyedia internet untuk memelihara data log file selama setidaknya 90 hari, telah berlaku sejak 2007.

Namun, dalam hal penegakan hukum, pihak berwenang hanya fokus pada operator skala besar seperti penyedia telekomunikasi dan internet dan kedai kopi waralaba milik asing, kata Paiboon Amonpinyoket, pakar hukum siber setempat .

“Tiba-tiba, pemerintah [kini] ingin menegakkannya tanpa mendidik orang terlebih dahulu. Ini pasti akan membuat kebingungan dan membebani operator ini,” kata Paiboon

Kebijakan itu juga memunculkan protes karena pelanggan khawatir tentang privasi dan penyalahgunaan data yang dikumpulkan tersebut.

“Kebanyakan orang tidak tahu bahwa data log in mereka disimpan oleh toko ketika mereka menggunakan wi-fi mereka,” kata Suparat Rattanabunditsakul, Direktur Drip and Drop Coffee Supply Bangkok.

“Sekarang mereka tahu [tentang rencana kebijakan itu] dan mungkin panik meski kami belum pernah menggunakan data seperti itu,” Suparat menambahkan.

Ia justru mengkhawatirkan pelanggan regulernya yang suka duduk lama untuk bekerja dengan wi-fi. “Mungkin [mereka] tidak akan datang lagi," tutur Suparat.

Hal sama juga disamaikan oleh Manajer of Artis Coffee, Thitiya Thanataweepong. “Kami tidak pernah menyimpan data seperti itu. Ini informasi pribadi mereka. Kami tidak ingin pelanggan melihat kami secara negatif. Semoga ini tidak akan mempengaruhi penjualan kami,” kata dia.

Untuk menyimpan data pelanggan hingga 90 hari, toko-toko perlu membeli peralatan penyimpanan baru. Atau, setidaknya mereka perlu meningkatkan perangkat lunak mereka yang akan menelan biaya ribuan baht. Tampaknya tidak ada yang mau melakukan untuk biaya yang besar seperti itu, tulis The Star.

“Langkah ini tidak menjamin bahwa mereka yang bermaksud melakukan kejahatan dapat dihentikan. Mereka dapat menggunakan VPN atau cara lain untuk menghindari berbagi data mereka,” kata Arthit Suriyawongkul, koordinator untuk Thai Netizen Network, kelompok nirlaba untuk kebebasan Internet dan hak digital.

#thailand   #wi-fi   #wi-fipublik   #internet   #ancamansiber   #perlindungandatapribadi

Share:




BACA JUGA
BSSN Selenggarakan Workshop Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan, Perdagangan dan Pariwisata
Survei APJII, Pengguna Internet Indonesia 2024 Mencapai 221,5 Juta Jiwa
Tingkatkan Kecepatan Internet, Menkominfo Dorong Ekosistem Hadirkan Solusi Konkret
Tingkatkan Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Siapkan Insentif dalam Lelang Low Band
Layanan BTS 4G Daerah 3T Fasilitasi PBM dan Kegiatan Masyarakat