
Ilustrasi | FREEPIK.COM
Ilustrasi | FREEPIK.COM
Jakarta, Cyberthreat.id – Mata uang digital satu ini sangat populer di internet. Biasanya para peretas atau hacker menjual data di dark web atau meminta tebusan dari sebuah serangan siber dengan Bitcoin. Dari situlah, imej Bitcoin terkesan buruk. Padahal, tidak begitu.
Bitcoin adalah komoditas investasi baru meski di Indonesia belum diakui. Sebab, mata uang digital yang dirancang Satoshi Nakamoto asal Jepang tahun 2009 ini tak diakui oleh Bank Sentral.
Bitcoin digunakan dalam transaksi di internet tanpa menggunakan perantara atau dengan kata lain tidak menggunakan jasa bank. Untuk mengamankan transaksi Bitcoin ini, para pengguna menggunakan teknologi yang namanya blockchain.
“Bitcoin sejauh ini sangat aman dengan diterapkannya teknologi blockchain,” ujar Anggota Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Arwin Datumaya WS kepada Cyberthreat.id, Senin (29/4/2019).
Bitcoin, menurut Arwin, bersifat terdistribusi dan terdesentralisasi sehingga tidak ada yang mengaturnya. Dengan sifat seperti itu, Bitcoin sangat sulit untuk diretas. Seandainya pun akan diretas, dibutuhkan upaya yang sangat besar dari sisi kemampuan komputasi sistem yang digunakan.
Menurut Arwin, transaksi Bitcoin sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi dari pelaku transaksi, termasuk aspek keamanan akun Bitcoin.
Jika tidak bisa mengamankan akun dengan baik dan menyimpan saldo Bitcoin di platform jual beli yang tidak aman, kata Arwin, itu sangat berisiko. Untuk itu, pengguna Bitcoin harus mengamankan akun dengan autentikasi dua tahap.
Untuk mendapatkan Bitcoin saat ini tidak terlalu susah. Masyarakat yang ingin berinvestasi bisa membelinya melalui perusahaan yang khusus menjual Bitcoin.
Alasan Investasi
Menurut Arwin, bermain Bitcoin sebetulnya sama dengan bermain saham atau valutas asing yang bersifat fluktuatif dan bergantung pada banyak faktor.
Kebanyakan orang tertarik invesasi Bitcoin karena masih melihat dari besaran nilai kurs Bitcoin yang begitu tinggi tanpa menghitung risiko kegagalannya. Sebab, naik turunya Bitcoin sulit diprediksi.
Padahal, Bitcoin juga memiliki kelemahan karena nilai volatilitas yang sangat tinggi dan juga fitur yang sangat terbatas karena masih dalam pengembangan.
Transaksi bitcoin cukup sederhana. Arwin menjelaskan, mula-mula transaksi yang telah diinisiasi oleh seseorang akan dikemas ke dalam blok. Lalu, disebarkanlah ke jaringan untuk diperiksa validitasnya.
Setelah tervalidasi, blok tersebut akan diikat (chained) dengan blok-blok yang sudah divalidasi sebelumnya. Selanjutnya, transaksi tersebut akan diterima oleh pihak yang dituju. “Transaksi ini bisa dilakukan oleh semua pihak seperti user, miner, merchant, dan exchange,” ujar Arwin.
Hingga kini Indonesia masih belum mengakui Bitcoin ini. Belum ada regulasi khusus untuk mengaturkanya, bahkan Bank Indonesia menyatakan Bitcoin bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Meski begitu, kata Arwin, Bitcoin dapat digunakan untuk transaksi kripto dan sudah dianggap legal oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI.
Redaktur: Andi Nugroho
Share: