
Ilustrasi | Foto : Coinshover
Ilustrasi | Foto : Coinshover
Washington, Cyberthreat.id- Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (United States Securities and Exchange /SEC) mengatakan telah mengajukan tindakan darurat dan menerima perintah penahanan atas tawaran token yang sebesar US$ 1,7 miliar yang berasal dari blockchain Telegram.
Tindakan tersebut dilakukan, menyusul tindakan yang telah dilakukan terhadap cryptocurrency Libra, milik Facebook.
“Tindakan darurat kami hari ini dimaksudkan untuk mencegah Telegram membanjiri pasar AS dengan token digital yang kami duga dijual secara tidak sah," kata Stephanie Avakian, Co-Direktur Divisi Penegakan SEC, seperti dilansir dari TechCrunch, Sabtu, (12 Oktober 2019).
"Kami menuduh bahwa para terdakwa gagal memberikan informasi kepada investor mengenai operasi bisnis Gram dan Telegram, kondisi keuangan, faktor risiko, dan manajemen yang diperlukan undang-undang sekuritas,” tambah Avakian.
Menurut Avakian, Telegram Group dan anak perusahaan TON Issuer-nya mulai mengumpulkan modal pada Januari 2018 untuk membiayai bisnis perusahaan, termasuk pengembangan blockchain dan Messenger TON.
Telegram dianggap gagal mendaftarkan penawaran dan penjualan token mereka, yang oleh SEC dianggap sebagai sekuritas.
“Para terdakwa menjual 2,9 miliar token dengan harga diskon ke 171 investor awal, termasuk lebih dari 1 miliar token perusahaan ke 39 pembeli di AS,” tulis Avakian.
Sementara itu, Pendiri Telegram, Pavel Durov, berharap untuk meluncurkan Telegram Open Network sebagai opsi pembayaran yang akan ada terlepas dari sistem regulasi global dengan cara yang sama seperti yang akan dilakukan Libra.
Bahkan, Telegram mengatakan akan mengirimkan token kepada pembeli selambat-lambatnya 31 Oktober 209 dan pembeli akan dapat menjualnya ke pasar.
Share: