
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Singapura, Cyberthreat.id – Kementerian Kehakiman Amerika Serikat mendakwa seorang pria Singapura yag diduga mencuri data informasi pribadi pengembang video game untuk mendapatkan akses ke sistem cloud computing. Pelaku melakukan hal itu untuk dipakai menambang cryptocurrency secara ilegal.
Dikutip dari ZDNet, Kamis (10 Oktober 2019), pria bernama Ho Jun Jia atau dikenal sebagai Matthew Ho didakwa karena menggunakan sumber daya dan layanan komputasi curian.
Berdasarkan surat dakwaan, Ho dituding mencuri identitas dan detail keuangan dari pengembang game terkemuka yang berlokasi di California.
Jaksa penuntut umum mengatakan data pengembang itu dicuri dan digunakan tanpa izin, termasuk nama, perincian SIM, dan kartu kredit.
Terdakwa melakukan aksinya itu antara Oktober 2017 hingga Februari 2018. Pria 29 tahun itu diduga menjalankan operasi penambangan cryptocurrency dalam skala besar yang sebagian besar. Cryptocurrency yang ditambang termasuk Bitcoin dan Ethereum.
Ho dilaporkan sangat jago dalam rayuan online untuk tujuan menipu (social engineering) sehingga mampu memikat vendor komputasi cloud untuk memberinya: hak akun yang lebih besar, menunda penagihan, dan meningkatkan sumber daya komputasi yang ditawarkan.
Hanya dalam beberapa bulan, jaksa mengatakan, skema penipuan itu memmbuat kerugian lebih dari US$ 5 juta.
Akibatnya, staf pengembang game yang sah membayar tagihan yang dibebankan ke kartu kreditnya itu. Beberapa korban mencapai ratusan ribu dolar sebelum skema itu terungkap, tetapi sebagian besar biaya tetap tidak dibayar.
"Untuk periode yang singkat, Ho salah satu konsumen terbesar penggunaan data oleh Amazon Web Services (AWS)," kata Jaksa.
Saat cryptocurrency ditambang, koin virtual yang diperoleh Ho kemudian ditransfer ke dompet dan ditukar dengan mata uang fiat (mata uang yang dikeluarkan bank sentral) di berbagai bursa.
Pengembang game yang tidak disebutkan namanya bukanlah satu-satunya korban yang diketahui. Ho juga mencuri data informasi pribadi sejumlah penduduk Texas dan pendiri perusahaan teknologi India untuk membuka akun pada AWS dan Google Cloud.
Ho ditahan oleh Angkatan Kepolisian Singapura pada September lalu dan sedang diselidiki oleh kepolisian lokal. Menurut hukum AS, ia dapat mendapatkan hukuman hingga 20 tahun untuk penipuan jaringan, 10 tahun untuk penipuan perangkat akses, dan dua tahun untuk pencurian identitas yang dimanfaatkan tidak baik.
Redaktur: Andi Nugroho
Share: