IND | ENG
Pemerintah Buka Kemungkinan RUU KKS dengan Draf Baru

Dialog Nasional Indonesia Internet Governance Forum 2019 di Gedung BPPT, Jakarta, Rabu (9 Oktober 2019) | Foto: Arif Rahman

Pemerintah Buka Kemungkinan RUU KKS dengan Draf Baru
Arif Rahman Diposting : Rabu, 09 Oktober 2019 - 20:04 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id - Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (UU KKS) sangat diperlukan mengingat urgensinya bagi masyarakat dan negara ke depan.

Selama ini, kata dia, UU tentang keamanan dan ketahanan siber belum ada yang komprehensif karena banyak aturan tercecer di berbagai UU seperti UU Telekomunikasi, UU ITE, UU Kesehatan dan sebagainya.

"Komunitas dan pemerintah memandang (UU KKS) ini perlu, harus disiapkan, nanti kita akan bicara dengan DPR," kata Samuel di sela Dialog Nasional Indonesia Internet Governance Forum 2019 di Jakarta, Rabu (9 Oktober 2019).

Sebelumnya Rancangan UU KKS dibatalkan oleh DPR periode 2014-2019. UU tersebut tidak bisa di carry over ke periode selanjutnya. Itu artinya pembahasan RUU KKS akan dilakukan oleh DPR periode 2019-2024, tapi pembahasannya harus dimulai dari nol alias draft baru.

Samuel mengatakan tantangan siber ke depan semakin kompleks sehingga dibutuhkan aturan yang melihat persoalan secara keseluruhan. Menurut dia, memang diperlukan leading sector untuk UU keamanan dan ketahanan siber.

"Kalau di siber itu ada koordinatornya. Kolaborasi itu kan, tapi yang bisa mengajukan UU itu kan Kementerian, kalau Badan enggak boleh, tapi memang kita belum membahasnya."

"Apakah (Pemerintah) mengajukan atau tidak, kita nanti tunggu DPR dulu, tapi memang setelah UU Perlindungan Data Pribadi, baru RUU KKS kita godok," ujarnya.

Peneliti Elsam Miftah Fadhli memaparkan bisnis Cybersecurity adalah bisnis dengan putaran uang yang sangat besar.

Menurut data Cybersecurity Ventures, sebuah perusahaan riset dan keamanan siber, menyatakan pengeluaran cybersecurity global menjelang 2021 diperkirakan melebihi 1 triliun USD, tapi pada saat bersamaan kerugian global tahunan dari serangan cyber diperkirakan akan mencapai 6 triliun USD.

"Setiap tahun perusahaan di seluruh dunia menginvestasikan ratusan miliar dolar dalam produk, layanan dan pelatihan keamanan siber, tapi Ransomware, Malware dan pelanggaran data besar-besaran masih sering terjadi," kata dia.

Ia sepakat bahwa persoalan yang menyangkut ruang cyber harus diselenggarakan bersama-sama sehingga tidak mungkin satu pihak saja yang mengatur. 

#Ruukks   #Kominfo   #bssn   #cyberthreat   #cybersecurity   #ekonomidigital   #Elsam   #perlindungandatapribadi

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi
INA Digital Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik dalam Satu Aplikasi