IND | ENG
Analis: Narasi Buzzer Membekuk Narasi Pemerintah

Ilustrasi

Analis: Narasi Buzzer Membekuk Narasi Pemerintah
Arif Rahman Diposting : Jumat, 04 Oktober 2019 - 22:11 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id - Analis intelejen dan keamanan Universitas Indonesia (UI), Stanislaus Riyanta, menilai maraknya Buzzer menandakan narasi yang disampaikan Pemerintah tidak berjalan baik.

Narasi yang dikembangkan Buzzer, kata dia, bukanlah informasi resmi negara, tetapi jumlahnya sangat masif di media sosial.

"Seharusnya dengan kemajuan teknologi dan mudahnya saluran komunikasi seperti sekarang ini, Pemerintah dapat lebih menyampaikan narasi positif lebih masif dan resmi," kata Stanislaus kepada Cyberthreat.id, Jumat (4 Oktober 1019).

Narasi, ujar dia, harus dikemas dengan gaya membumi yang dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Bukan narasi dengan gaya prosedural yang terkesan hanya formalitas saja," ujarnya.

Potensi Gangguan Keamanan

Salah satu akibat kurang terampilnya Pemerintah dalam menyampaikan narasi adalah munculnya pembelaan dari pendukung Pemerintah atau para relawan. Para pendukung ini juga melakukan narasi-narasi tertentu.

Kemudian yang terjadi di lapangan adalah terjadi perang narasi antara pendukung Pemerintah/relawan kontra narasi pihak oposisi. Medan tempurnya tentu saja di media sosial yang jika tidak hati-hati bisa berakibat ke perang fisik/konflik di dunia nyata.

Oposisi, menurut Stanislaus, tidak punya saluran resmi atau jalur negara sehingga media sosial adalah sarana yang paling tepat untuk menyebar pesan dan informasi lebih masif dan cepat sampai ke masyarakat.

"Narasi dari oposisi ini yang kurang ditanggapi oleh suara resmi Pemerintah akhirnya mendorong Buzzer untuk melakukan aksi pembelaan," kata dia.

Ke depan, jika negara tidak hadir untuk memberikan suaranya dan tidak sampai ke masyarakat, maka potensi gangguan keamanan cukup besar. Menurut Stanislaus, efek negatif itu sudah terjadi saat Pemerintah membatasi koneksi internet.

"Waktu koneksi internet dibatasi, itu permasalahanya adalah bagaimana membuat kontra narasi dengan masif sehingga masyarakat menerima informasi yang benar."

Sebelumnya Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri akan melakukan penindakan terhadap Buzzer yang dinilai melakukan pelanggaran hukum.

Langkah pencegahan juga dilakukan seperti melakukan literasi digital dan bertata krama di medsos hingga memblokir akun-akun yang menyebar narasi permusuhan dan hoaks yang bisa menyebabkan disinformasi.

"Polri senantiasa mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membuat gaduh di media sosial yang berdampak ke dunia nyata," ujar Dedi.

#Buzzer   #mediasosial   #cyberthreat   #hoaks   #disinformasi   #narasipemerintah   #Twitter   #facebook   #Instagram

Share:




BACA JUGA
Kebisingan Ruang Digital, 92% Ulah Buzzer
Jaga Kondusifitas, Menko Polhukam Imbau Media Cegah Sebar Hoaks
Menteri Budi Arie Apresiasi Kolaborasi Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan
Butuh Informasi Pemilu? Menteri Budi Arie: Buka pemiludamaipedia!
Agar Tak Jadi Korban Hoaks, Menkominfo: Gampang, Ingat BAS!