IND | ENG
Penangkapan Peretas Situs Web Kemendagri
Diposting : Jumat, 27 September 2019 - 18:46 WIB

Dari kiri: Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri Kombes Asep Safrudin, Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Dalam Negeri Asmawa Tosepu memberikan keterangan terkait dengan peretasan situs web Kementerian Dalam Negeri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27 September 2019).

Pelaku bernama ABS (21) asal Pasuruan, Jawa Timur. ABS memiliki samaran di dunia hacker: Security007. Situs Kemendagri diretas oleh ABS pada Minggu (22 September) sore.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), dan pasal 49 Jo pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik(UU ITE) dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

#Hacker   #ABS   #situswebKemendagri   #kemendagri   #security007

Share:




BACA JUGA
Microsoft Ungkap Aktivitas Peretas Rusia Midnight Blizzard
Penjahat Siber Persenjatai Alat SSH-Snake Sumber Terbuka untuk Serangan Jaringan
Peretas China Beroperasi Tanpa Terdeteksi di Infrastruktur Kritis AS selama Setengah Dekade
Kolaborasi Pacu IKD untuk Transformasi Layanan Digital
Google Cloud Mengatasi Kelemahan Eskalasi Hak Istimewa yang Berdampak pada Layanan Kubernetes