IND | ENG
Masa Depan Keamanan Siber Indonesia
Diposting : Rabu, 25 September 2019 - 15:18 WIB

Dari kiri: Staf Ahli Anggota DPR RI Sukamta Aulia, Pakar Keamanan Siber dan Persandian Pratama Delian Persadha, Dosen Universitas Paramadina, Shiska Prabawaningtyas, dan Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto saat menjadi narasumber dalam diskusi publik  menyangkut RUU Keamanan dan Ketahanan Siber di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (25 September 2019).

Diskusi bertajuk "Masa Depan Keamanan Siber Indonesia" membahas perlunya aturan keamanan dan ketahanan siber yang kuat dan aman. Mengingat dunia digital dan siber Indonesia yang berkembang pesat.

Pakar Keamanan Siber dan Persandian Pratama Delian Persadha mengatakan, Indonesia sekarang ada di peringkat 41 dari 123 negara yang diukur dari indeks ketahanan sibernya.

"Memiliki aturan undang-undang (RUU KKS) itu salah satu hal yang bisa meningkatkan peringkat Indonesia sehingga kita bisa menjadi negara yang tahan terhadap serangan siber. Kita perlu UU (RUU KKS), tetapi konten dan caranya harus elegan, jangan terkesan agak dipaksakan," kata dia.

#ruukks   #pratama   #persadha   #siver   #safenet   #bssn

Share:




BACA JUGA
BSSN-Huawei Techday 2024
Keamanan Siber Membutuhkan People, Process, dan Technology.
BSSN dan Bank Riau Kepri Syariah Teken Kerja Sama Perlindungan ITE
BSSN Selenggarakan Workshop Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan, Perdagangan dan Pariwisata
Politeknik Siber dan Sandi Negara Gandeng KOICA Selenggarakan Program Cyber Security Vocational Center
Perkuat Keamanan Siber Sektor Industri, BSSN dan PT INKA Launching CSIRT