
Layanan Grapari Telkomsel | Foto : Cyberthreat.id/Eman Sulaeman
Layanan Grapari Telkomsel | Foto : Cyberthreat.id/Eman Sulaeman
Jakarta, Cyberthreat.id- Operator telekomunikasi Telkomsel melakukan tindakan pemblokiran layanan data di Wamena, Papua. Tindakan tersebut dilakukan, terkait dengan aksi penyampaian pendapat di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, yang berujung rusuh pada Senin (23 September 2019).
“Menindaklanjuti arahan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada hari Senin, 23 September 2019 mengenai pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi di kota Wamena, maka Telkomsel sebagai operator penyedia layanan telkomunikasi mengikuti perintah yang telah ditetapkan pemerintah tersebut,” kata Denny Abidin, VP Corporate Communications Telkomsel dalam keterangan pers.
Menurut Denny, berdasarkan arahan tersebut, hanya layanan data Telkomsel yang diblokir. Sedangkan, layanan telepon dan SMS tetap berfungsi normal.
"Layanan telepon dan SMS Telkomsel masih berfungsi normal dan terus dioptimalkan guna memastikan kenyamanan berkomunikasi pelanggan di kota Wamena,” ujar Denny.
Sementara itu, lanjut Denny, untuk saat ini, kantor layanan Telkom Group di kota Wamena juga tidak beroperasi hingga waktu yang belum dapat ditentukan. Pelanggan disarankan untuk dapat memanfaatkan layanan call center di nomor 188.
Tak hanya itu, Telkomsel juga terus berkoordinasi dengan Pemda, POLRI, TNI, Kemkominfo, serta aparat setempat untuk mengambil tindakan preventif melakukan pengamanan aset serta fasilitas pendukung alat produksi di wilayah Wamena.
"Telkomsel berharap agar situasi di kota Wamena semakin kondusif, demi menjaga keutuhan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus kita jaga bersama-sama,” ungkap Denny.
Sementara, Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu, mengungkapkan, pihaknya sedang berkoordinasi untuk menerbitkan pers rilis, terkait layanan telekomunikasi di Wamena, Papua.
Tetapi, dia memastikan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara telah meminta operator telekomunikasi untuk membatasi layanan data di Wamena, Papua.
"Barusan dapat update, Pak Menteri (Rudiantara) sudah meminta operator uuntuk pembatasan layanan dat di Wamena, dan sudah dilakukan oleh operator,” kata Ferdinandus melalui pesan singkat.
Share: