Dari kiri: Chief financial officer (CFO) PT Aurum Digital Internusa Binsar M Simanjuntak, Chief Executive Officer (CEO) PT Aurum Digital Internusa Bony Hudi, dan Chief Technology Officer (CTO) PT Aurum Digital Internusa Mohamad Rusli menunjukkan aplikasi Masduit dalam acara peluncuran di Jakarta, Kamis (19 September 2019).
Masduit adalah aplikasi penyedia jual beli emas secara online yang diterbitkan oleh PT Aurum Digital Internusa, anak perusahaan PT Hartadinata Abadi Tbk. Aplikasi ini diklaim aman karena telah terintegrasi dengan induk perusahaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Aplikasi juga telah mendapat izin komersial dari Kementerian Kominfo.
Menurut Bony Hudi, aplikasi ini bisa memenuhi permintaan cetak dari konsumen, bahkan untuk pecahan emas 0,1 gram. Dengan seperti itu, konsumen, terutama generasi milenial mudah untuk berinvestasi emas. Selain membeli dan menjual emas, konsumen juga dimungkinkan untuk mencetak atau mentransfer emas.
Share: