IND | ENG
Tiga Hal Utama sebelum Terapkan Sistem E-Voting

Ilustrasi. Foto: Freepik.com

Tiga Hal Utama sebelum Terapkan Sistem E-Voting
Eman Sulaeman Diposting : Rabu, 24 April 2019 - 17:44 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id – Pakar Teknologi Informasi Institut Teknologi Bandung, Onno Widodo Purbo, mengatakan, sebelum merealisasikan sistem voting elektronik (e-voting), pemerintah harus menyiapkan teknologi pendukung lebih dulu.

Hal itu disampaikan Onno menanggapi soal wacana e-voting yang akan diterapkan dalam proses pemilihan umum (pemilu).

“Ini bukan masalah aturan, tetapi kita harus kembangkan teknologinya dulu. Kalau bikin aturan, lalu enggak punya teknologi, kan enggak mungkin,” kata Onno di Jakarta, Rabu, (24/4/2019).

Menurut Onno, terdapat tiga isu utama terkait dengan wacana e-voting yaitu otentikasi, otoritas, dan penghitungan secara elektronik (e-counting). “Otentikasi ini yang nyoblos orang benar atau bukan? Kedua, otoritas terkait orang itu punya hak nyoblos atau tidak? dan terakhir, e-counting. Biasanya isu yang paling parah adalah otentikasi dan otoritas,” ujar dia.

Menurut Onno, jika ingin menerapkan e-voting, sebaiknya dilakukan percobaan atau tes terlebih dahulu di level atau skala yang lebih kecil, misal pemilihan kepala desa.

“Setelah teknologinya dikembangkan, kita tes dulu, jangan dicoba di seluruh Indonesia dulu. Kita lihat masalahnya apa. Kalau (e-voting) bisa jadi solusi, ya kita pakai,” tegas Onno.

#e-voting   #voting   #elektronik   #pemilu   #kpu

Share:




BACA JUGA
Jaga Kondusifitas, Menko Polhukam Imbau Media Cegah Sebar Hoaks
Menteri Budi Arie Apresiasi Kolaborasi Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan
Butuh Informasi Pemilu? Menteri Budi Arie: Buka pemiludamaipedia!
Agar Tak Jadi Korban Hoaks, Menkominfo: Gampang, Ingat BAS!
Menkominfo Imbau Platform Digital Aktif Tekan Sebaran Konten Negatif PemiluĀ