IND | ENG
Akibat Kejahatan Siber, AS Rugi US$ 2,7 Miliar

Ilustrasi.

Akibat Kejahatan Siber, AS Rugi US$ 2,7 Miliar
Eman Sulaeman Diposting : Rabu, 24 April 2019 - 15:46 WIB

Jakarta,Cyberthreat.id - Biro investigasi federal (Federal Bureau of Investigation/FBI) Amerika Serika (AS) melalui Internet Crime Complaint Center(IC3) melaporkan, selama 2018, AS menderita kerugian akibat dari kejahatan siber mencapai US$ 2,7 miliar.

Disebutkan, dalam Laporan Kejahatan Internet tahunannya, FBI melaporkan IC3 menerima 351.936 keluhan pada 2018. Rata-rata menerima keluhan lebih dari 900 setiap hari. Keluhan yang paling sering dilaporkan adalah penipuan non-pembayaran / non-pengiriman, pemerasan, dan pelanggaran data pribadi.

Sedangkan, keluhan secara finansial adalah kompromi email bisnis (Business Email Compromise/BEC), serta penipuan investasi, yang dapat mencakup skema Ponzi dan piramida.

Dilansir dari situs FBI.gov, Rabu, (24/4/2019), laporan tersebut pada umumnya datang dari setiap negara bagian dan wilayah AS dan melibatkan korban dari segala usia. Namun, yang paling banyak adalah korban yang mengalami kerugian finansial dan berusia di atas 50 tahun.

“Laporan 2018 menunjukkan seberapa lazimnya kejahatan ini. Ini juga menunjukkan bahwa jumlah korban finansial sangat besar dan korban bisa siapa saja yang menggunakan perangkat yang terhubung. Kesadaran adalah salah satu alat ampuh dalam upaya untuk memerangi dan mencegah kejahatan ini. Pelaporan adalah hal lain. Semakin banyak informasi yang masuk ke IC3, penegakan hukum yang lebih baik mampu merespons,” kata Donna Gregory, Kepala IC3.

Menindaklanjuti laporan tersebut, IC3 pun telah membentuk Tim Aset Pemulihan pada bulan Februari 2018. IC3 mrngklaim berhasil memulihkan dana yang hilang dalam kasus penipuan kompromi email bisnis.

“Penipuan canggih ini melibatkan pelaku yang menyusup ke akun email bisnis dan meminta penipuan transfer kawat atau pembelian kartu hadiah,” ujar Donna.

Bahkan, lanjut Donna, Tim Aset Pemulihan telah membantu merampingkan komunikasi dengan lembaga keuangan dan membantu kantor lapangan FBI dalam pemulihan dana untuk bisnis yang melaporkan transfer domestik yang curang. Tim berhasil memulihkan dana lebih dari US$ 192 juta, dengan tingkat pemulihan 75 persen.

Donna menyebut, kasus yang berhasil dipulihkan tersebut terjadi di negara bagian Colorado .Di mana seorang korban mengirimkan US$ 56.179 untuk pembelian rumah ke pencuri setelah menerima permintaan email palsu dari agen pinjaman.

“Tim Aset Pemulihan bekerja dengan Kantor Lapangan Denver dan bank korban untuk membekukan transfer dana dan mengembalikan US$ 54.000 uang yang dicuri,” ungkap Donna.

Donna juga menuturkan, Pada tahun 2018, IC3 juga bekerjasama dengan Divisi Layanan Korban FBI untuk menambah staf guna membantu melayani para korban kejahatan yang dimungkinkan oleh dunia maya dengan lebih baik.[]

#siber   #tentaradigital   #digital   #prancis

Share:




BACA JUGA
Seni Menjaga Identitas Non-Manusia
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
INA Digital Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik dalam Satu Aplikasi