
BSSN. | Foto: detik.com
BSSN. | Foto: detik.com
Depok, Cyberthreat.id – Direktorat Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Ekonomi Digital (IKPRED) BSSN menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Indeks Keamanan Informasi (KAMI) di The Margo Hotel, Depok, Selasa (17 September).
Acara yang dibuka oleh Direktur IKPRED, Nunil Pantjawati, B.Sc, M.E. diikuti para pelaku ekonomi digital di Jakarta dan sekitarnya. “Saat ini, ekonomi digital di Indonesia sudah menggunakan basis sharing atau platform economy, khususnya marketplace, fintech dan ride sharing. Kehadiran teknologi di sektor ekonomi juga menuntut pemilik sistem harus mempertimbangkan aspek security dan resiko yang muncul,” kata Nunil dalam sambutannya.
Ia menambahkan, bahwa salah satu misi BSSN yaitu menjamin keamanan informasi di sektor pemerintah, infrastruktur informasi kritikal nasional dan ekonomi digital dalam rangka mewujudkan keamanan nasional dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Adapun arah kebijakan yang ingin dikedepankan yaitu “Pembangunan Ekosistem Ekonomi Digital yang Aman dalam Rangka Terwujudnya Public Private Partnership dan Mendukung Home Grown Cybersecurity Industry”.
Berdasarkan arah kebajakan tersebut, kata Nunil, prioritas pertama BSSN adalah penerapan standar kriptografi pada sektor ekonomi digital yang bersifat interoperabilitas; kedua, penyiapan dan evaluasi penerapan SMPI menggunakan Tools Indeks KAMI; ketiga, asistensi Audit Internal Berbasis SMKI SNI 27001 dan membangun kemampuan penanganan insiden di sector ekonomi digital.
Pada acara talkshow ini juga membahas peraturan terkait pendaftaran PSE dan materi tentang keamanan di sektor ekonomi digital dengan narasumber Intan Rahayu, S.Si., M.T., dari Direktorat IKPRED BSSN; Agus Prasetyo, S.Kom., M.M., dari Direktorat Proteksi Ekonomi Digital BSSN; Bagas Setiaji, dari Direktorat Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK; dan Aulia Zulfa, dari Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika Kemenkominfo.
Menurut laman resmi BSSN, bssn.go.id, inti dari Bimtek Indek KAMI ini yaitu materi yang disampaikan oleh Dr. Fetri Miftach, profesional bidang IT yang memberikan materi pengenalan kerangka kerja keamanan informasi berbasis SNI ISO : IEC 27001.
Disebutkan, dengan menerapkan salah satu framework keamanan siber yaitu SNI ISO 27001, diharapkan para penyelenggara sistem elektronik dapat menjamin keamanan informasinya sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna layanan tersebut dalam bertransaksi.
Dari penyelenggaraan Bimtek Indeks KAMI ini, diharapkan dapat memberi pencerahan, mendorong dan menambah kesadaran akan pentingnya keamanan informasi (cyber security) bagi para pelaku ekonomi digital.
“Hal ini berguna dalam melindungi data yang dimilikinya serta dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan penerapan sistem manajemen keamanan informasi di perusahaan khususnya yang bergerak di sektor ekonomi digital,” tulis bssn.go.id.[]
Share: