
Ilustrasi | Foto: Cyberthreat/Faisal Hafis (M)
Ilustrasi | Foto: Cyberthreat/Faisal Hafis (M)
Jakarta, Cyberthreat.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyebut e-commerce (niaga elektronik) mempermudah peredaran jual beli obat dan makanan ilegal kepada masyarakat.
"Tantangan semakin banyak, salah satunya e-commerce ini yang menjual produk secara bebas," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito di Jakarta, Senin (16 September 2019).
Ia mengatakan keberadaan e-commerce tidak hanya berdampak positif bagi ekonomi digital, tapi masyarakat juga secara bebas bisa memperoleh produk-produk secara mudah meskin belum teruji kualitasnya.
Biasanya, kata dia, konsumen lebih mudah terpengaruh untuk membeli produk-produk yang dijual murah melalui e-commerce, tanpa memikirkan efek samping.
Selain itu, kata dia, daerah-daerah di perbatasan juga menjadi tantangan BPOM untuk mengantisipasi peredaran obat dan makanan ilegal.
"Di era industri 4.0 juga menjadi tantangan BPOM bagaimana mendorong UMKM dalam negeri untuk mandiri dan berdaya saing," kata dia.
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengatakan masyarakat berhak mendapatkan obat dan makanan dengan catatan pemerintah harus memiliki proteksi dini dalam mengawasinya sebelum dikonsumsi.
"BPOM merupakan sebuah lembaga satu-satunya badan di negara ini yang bertugas sebagai benteng masyarakat mengawasi industri makanan, minuman, obat, dan kosmetik," kata dia.
"Salah satu penyebab penyakit masyarakat, sebagian besar karena produk makanan," ia menambahkan seperti dikutip dari Antaranews.com.
Menurut Dede, ada 10 macam penyakit yang ditangani BPJS Kesehatan, antara lain stroke, jantung, kanker, gagal ginjal, dan diabetes. Penyakit tersebut, kata dia, dipicu oleh faktor gaya hidup tidak sehat, terutama konsumsi makanan dan minuman.
Share: