
LinkAja. | Foto: Cyberthreat.id/Rahmat Herlambang
LinkAja. | Foto: Cyberthreat.id/Rahmat Herlambang
Jakarta, Cyberthreat.id - LinkAja dan Bukalapak kini mulai merintis pelayanan berbasis syariah. Pasar syariah saat ini belum banyak digelutih oleh para pelaku teknologi finansial (fintech) khususnya untuk sistem pembayaran digital.
Group Head Sales Channel dan Unit LinkAja Syariah Widjayanto Djaenudin mengatakan hingga akhir 2020, perusahaan menargetkan satu juta pengguna LinkAja akan bermigrasi ke layanan LinkAja Syariah.
Hal tersebut merupakan kesepakatan bersama dengan PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) yang selama ini berperan sebagai pengelola sistem pembayaran LinkAja.
Menurut dia, penetapan target tersebut berdasarkan jumlah total 30 juta pengguna aktif LinkAja saat ini dan adanya kemungkinan untuk semakin meningkatnya masyarakat yang berminat pada sektor syariah.
Selain itu, kata Widjayanto, adanya pasar yang besar, yaitu 26.000 pesantren di Indonesia, 25 juta nasabah perbankan syariah, dan 48 ribu karyawan bank syariah membuat potensi pengguna LinkAja Syariah akan semakin luas.
“Data tersebut kami dapat dari Kementerian Agama dan OJK jadi sangat berpotensi untuk sama-sama dikembangkan,” ujar dia.
Widjayanto menjelaskan ada dua alasan kuat LinkAja berkontribusi untuk membantu membangun perekonomian syariah.
Pertama yaitu membantu program pemerintah yang memiliki visi ingin menjadikan Indonesia sebagai kiblat ekonomi syariah dunia pada 2024.
“Pak Presiden (Joko Widodo) membentuk KNKS kemudian menyusun masterplan syariah yang ditandatangani oleh KNKS beserta PT Finarya agar LinkAja bisa berpartisipasi,” kata dia.
Kedua, memperluas pasar layanan berprinsipkan syariah dengan memanfaatkan predikat Indonesia sebagai populasi Muslim terbanyak di dunia.
“Fintech saat ini yang menggunakan syariah sangat sedikit, jadi potensinya sangat besar. Apalagi banyak masyarakat yang mendambakan keuangan elektronik berbasis syariah,” ujar Widjayanto.
Fitur LinkAja Syariah akan berada di dalam platform pembayaran LinkAja sehingga para pengguna memiliki opsi saat melakukan transaksi.
LinkAja Syariah didukung oleh tiga bank syariah BUMN yakni BNI Syariah, BRI Syariah, dan Mandiri Syariah sebagai bank penampung. Nanti, akad dan prinsip yang dipakai saat transaksi sesuai dengan prinsip syariah.
Fitur Bukalapak
Sementara itu, Bukalapak juga berencana mengembangkan adanya fitur syariah di platformnya.
Presiden BukaLapak Muhamad Fajrin RasyidIa menuturkan rencana tersebut muncul karena mendapat dorongan dari KNKS. Selain itu, adanya peningkatan kebutuhan produk halal dan syariah di masyarakat. Hal tersebut, kata dia, terbukti dengan produk investasi syariah di Bukalapak secara jumlah ternyata lebih besar dibandingkan produk konvensional.
Saat ini, Bukalapak sedang tahap pengumpulan dan pendataan produk-produk halal. Nantinya, pengguna bisa mencari berbagai produk halal dalam fitur syariah melalui fitur seperti Buka Reksa, Buka Zakat, dan Buka Modal serta pengguna juga akan menggunakan sistem pembayaran syariah.
Menurut dia, tren halal dan syariah saat ini berpotensi sebagai rantai ekosistem ekonomi digital syariah. Bukakapak akan berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti KNKS, perbankan syariah, pelaku fintech, serta para pengusaha UMKM.
Peta jalan fintech syariah
Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menargetkan penyusunan peta jalan (roadmap) untuk industri fintech berbasis syariah selesai pada 2020.
“Kita harus mengambil pelajaran dari perbankan syariah yang awalnya digenjot untuk tumbuh, ternyata value differentiation masih kurang,” kata Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS Afdhal Aliasar di Jakarta, 10 September lalu.
“Jangan sampai hanya ingin mengejar pertumbuhan namun nilai diferensiasi menjadi kabur,” kata dia.
Afdhal menuturkan ada berbagai pihak yang berkoordinasi dalam merealisasikan penyusunan peta jalan tersebut yaitu KNKS, Badan Perencanaan Pembagunan Nasional (Bappenas), regulator seperti OJK serta Bank Indonesia dan para pelaku industri fintech.
Menurut dia, pertumbuhan fintech akan sangat pesat karena saat ini era berbasis teknologi digital. “Fintech syariah bisa menciptakan produk yang berbeda dengan fintech konvensional,” ujar dia.
Afdhal menjelaskan KNKS akan berperan sebagai jembatan bagi pelaku usaha, regulator, dan pemerintah dengan mengupayakan komunikasi yang tepat dalam menyusun peta jalan fintech syariah.
Share: