IND | ENG
Australia Akan Terapkan Verifikasi Usia pada Situs Porno

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Australia Akan Terapkan Verifikasi Usia pada Situs Porno
Andi Nugroho Diposting : Senin, 16 September 2019 - 10:48 WIB

Cyberthreat.id – Australia memutuskan untuk mengikuti jejak Inggris dalam mengatur pornografi online. Komite Tetap Dewan Perwakilan tentang Kebijakan Sosial dan Urusan Hukum akan menerapkan verifikasi usia untuk pornografi online dan taruhan online.

Rancangan undang-undang itu diajukan ke DPR oleh dua kementerian yaitu Menteri untuk Keluarga dan Layanan Sosial Senator Anne Ruston dan Menteri Komunikasi, Keselamatan Siber, dan Seni Paul Fletcher seperti dikutip dari ZDNet, yang diakses Senin (16 September 2019).

Dengan verifikasi usia tersebut, pemerintah Australia ingin membatasi pengunjung situs dewasa dan judi online. Ini sebagai langkah melindungi anak-anak secara online.

Risiko potensial lain dari penerapak kebijakan tersebut, seperti pelanggaran privasi, kebebasan berekspresi, jaminan palsu, dan lain-lain tetap akan mejadi perhatian Komite.


Berita Terkait:


Komite juga akan memeriksa dampak ekonomi dari verifikasi usia. Aturan secara eksplisit mengacu seperti yang diusulkan Britania Raya, yang mulai berlaku pada 15 Juli, tetapi kemudian ditunda lagi.

Rancangan aturan itu akan diajukan kembali ke DPR pada 25 Oktober dan diharapkan segera mendapatkan persetujuan.


Berita Terkait:

#pornografi   #pornhub   #youporn   #redtub   #ingggris   #AgeID   #porno

Share:




BACA JUGA
Hingga Akhir Tahun 2023, Kominfo Tangani 12.547 Isu Hoaks
Putus Akses Lebih dari 800 Ribu Konten, Gerak Cepat Menteri Budi Arie Berantas Judi Online
Antisipasi Deep Fake, Wamen Nezar Patria: Kominfo Lindungi Kelompok Rentan 
Tekan Kasus Penipuan Online, Kominfo Buka AduanNomor.id
Tiga Bulan Perangi Promosi dan Tindak Judi Online, Kominfo dan Mitra Sapu 2 Juta Konten