
Kepala BSSN Hinsa Siburian (tengah) bersama Wakil Kepala BSSN Dharma Pongrekun (kedua dari kanan) dan jajaran dalam press statement terkait isu terkini di Jakarta, Rabu (11 September 2019). | Foto: Faisal Hafis
Kepala BSSN Hinsa Siburian (tengah) bersama Wakil Kepala BSSN Dharma Pongrekun (kedua dari kanan) dan jajaran dalam press statement terkait isu terkini di Jakarta, Rabu (11 September 2019). | Foto: Faisal Hafis
Jakarta, Cyberthreat.id - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen (Purn) Hinsa Siburian mengatakan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) sudah selesai di bahas Pemerintah dan telah dikirim ke DPR untuk dibahas oleh Pansus.
"Prosesnya sudah selesai semua, sosialisasi juga sudah, kita harapkan DPR yang sekarang ini, sebelum beliau-beliau para anggota selesai masa tugasnya dapat disahkan menjadi UU KKS," kata Hinsa di Kantor BSSN, Ragunan, Jakarta, Rabu (11 September 2019).
Pada kesempatan itu Hinsa sekaligus menjawab pertanyaan awak media soal keberatan sejumlah pihak terkait RUU KKS. Ia mengatakan, seluruh rakyat Indonesia bebas berpendapat dan menyatakan pendapat termasuk soal RUU KKS, tapi masyarakat tentu bisa menilai urgensi sebuah undang-undang.
RUU KKS, kata dia, merupakan inisiatif DPR yang muncul sebagai langkah ke depan terkait perkembangan teknologi informasi. Bahwa manusia sekarang sudah tergantung terhadap siber sementara kehidupan antara dunia nyata dan dunia Maya tak bisa dipisahkan.
"Ya, kalau pendapat (soal RUU KKS) kan boleh saja, tetapi, tentu dalam hal ini namanya UU dibuat, apalagi ini inisiatif DPR. Tentu juga karena masyarakat kita banyak, mungkin ada satu atau dua orang belum baca atau belum tahu persis, ya biasa," ujarnya.
Selain RUU KKS, Hinsa juga menyebutkan sejumlah agenda krusial BSSN yang mendesak segera dilakukan.
Diantaranya pembangunan Cyber Security Assessment Center sektor Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional (IIKN), peningkatan Global Cybersecurity Index Indonesia, Tata Kelola Pengamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Electronik (SPBE) hingga menuntaskan National Security Operation Center (NSOC) yang sebagian sudah beroperasi akhir tahun ini.
BSSN juga akan menyesuaikan tugas dengan irama Pemerintahan seperti pembangunan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur hingga update terbaru perkembangan ruang siber Tanah Air.
"BSSN akan menyesuaikan irama, langkah-langkah, tahap-tahap yang dibuat oleh Pemerintah."
Share: