
Direktur Utama Sriwijaya Air, Joseph Adriaan Saul (kiri), bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Suyudi Ario Seto (kanan), saat MoU Information and Data Sharing
Direktur Utama Sriwijaya Air, Joseph Adriaan Saul (kiri), bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Suyudi Ario Seto (kanan), saat MoU Information and Data Sharing
Jakarta, Cyberthreat.id - Sriwijaya Air mengikat kerjasama dengan Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) dalam bentuk proses information and data sharing.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan langsung oleh Direktur Utama Sriwijaya Air, Joseph Adriaan Saul dengan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Polisi Wahyu Hadiningrat.
Vice President of Corporate Secretary Sriwijaya Air, Retri Maya, mengatakan MoU ini merupakan sumbangsih Sriwijaya Air dalam upaya mendukung proses perlindungan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Termasuk komitmen terhadap keamanan dan perlindungan data yang merupakan momentum besar bagi Sriwijaya Air
"Kerjasama ini bentuk kepedulian serta dukungan terhadap program yang digagas oleh Polda Metro Jaya yakni perlindungan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Retri Maya dalam keterangannya pers yang diterima Cyberthreat.id, Jumat (6 September 2019).
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Polisi Wahyu Hadiningrat menyebut kerja sama ini sangat strategis. Sekecil apapun informasi, jika terkait kepentingan publik, maka itu menjadi tugas Kepolisian dalam mewujudkan keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kerjasama ini diharapkan dapat terus berjalan dan semakin bagus karena sekecil apapun informasi terkait kepentingan masyarakat luas, tentu berarti strategis bagi kami," ujar Brigjen Polisi Wahyu Hadiningrat.
MoU ini akan berlangsung selama satu tahun. Dalam rentang waktu tersebut kedua belah pihak akan melakukan berbagai evaluasi dilakukan dua kali.
Share: