
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Jakarta, Cyberthreat – Pemerintah akhirnya memutuskan untuk membuka blokir atas layanan data internet di wilayah Papua dan Papua Barat. Pembukaan blokir dilakukan bertahap di sejumlah kabupaten sejak Rabu (4 September 2019) pukul 23.00 WIT.
“Pembukaan blokir atas layanan data internet dilakukan di 19 Kabupaten di Provinsi Papua,” kata Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam pernyataan persnya, Rabu malam.
Ke-19 kabupaten di Papua, antara lain Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, dan Yalimo.
Lalu, Kabupaten Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Sarmi.
Di Papua Barat terdapat 10 kabupaten yang mulai berangsur bisa mengakses internet seluler, antara lain Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak.
Sementara, masih ada 10 wilayah di Papua yang dipantau terus dalam dua hari ke depan, antara lain Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, Yahukimo dan Nabire.
Begitu pula ada tiga wilayah di Papua Barat yang masih dipantau yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, dan Kota Manokwari.
Menurut Ferdinandus, pembukaan kembali blokir atas layanan data dilakukan setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan mempertimbangkan situasi keamanan di wilayah-wilayah tersebut.
“Serta mempertimbangkan sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua sudah mulai menurun,” kata Nando, sapaan akrabnya.
Ia juga mengimbau warga untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi melalui media apa pun termasuk media sosial agar proses pemulihan kembali di kedua provinsi cepat berlangsung.
Share: