
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Jakarta, Cyberthreat.id - Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Damar Juniarto, meminta kepada pemerintah untuk membuktikan kajian lapangan terkait sebaran hoaks terkait dengan demonstrasi di Papua dan Papua Barat.
Pasalnya, tanpa hasil kajian di lapangan, dalil pemblokiran yang dilakukan pemerintah hanya bersifat klaim semata; tanpa bukti-bukti yang valid.
“Kalau memang ada semburan hoaks yang masif di masyarakat, diuji di lapangan. Karena, tanpa adanya pengujian di lapangan, maka itu hanya sebagai klaim saja,” kata Damar di Jakarta, Rabu (4 September 2019).
Ia juga mempertanyakan menyangkut 500 ribu URL penyebar hoaks. ”Itu URL siapa? Apakah URL itu sebuah website ataukah individu? Kalau berkaitan dengan individua artinya siapa pun. Saya, misalnya, komentar di internet kaitannya dengan Papua, ada kata-kata yang tidak setuju dengan Kominfo, artinya saya masuk dalam daftar tersebut,” kata dia.
Padahal, menurut Damar, berbicara tentang hoaks sebenarnya ada sebuah mekanisme yang dipakai. Kalau memang terbukti menyebarkan hoaks, bisa dipakai mekanisme cybercrime melalui UU ITE.
“Artinya yang dituntut induvidual yang menyebarkan kabar bohong tersebut. Kemudian bisa dipidana juga kan. Karena cara itu jauh lebih efektif, ketimbang pembatasan akses. Karena kalau tidak bisa diakses, yang terkena kan semua. Bukan hanya mereka yang menyebarkan URL tersebut,” ujar dia.
Damar melihat pertimbangan pemblokiran internet di Papua, tidak disampaikan secara transparan dan lugas ke publik. Damar mencermati terdapat dua persoalan di sana.
Pertama, pemerintah tidak konsisten dalam menjelaskan pokok persoalan. “Pokok persoalan sebenarnya apa sih di Papua, yang hari ini kita hadapi? Apakah ini persoalan hoaks, apakah ini persoalan konflik? Kalau itu bisa diperjelas, sebetulnya bisa mengurangi kekurangyakinan pada langkah yang diambil,” jelas Damar.
Kedua, soal tara cara good governance. “Kalau melihat prasayarat yang ada, tidak memenuhi sebetulnya. Dasar hukum kurang kuat,” ucap Damar.
Ke depan, Damar berharap tindakan pemblokiran seperti saat ini tidak terjadi lagi. Kalau pun ada situasi-sitasi yang terpaksa harus diambil keputusan blokir, pemerintah disarankan untuk menjelasakan secara transparan ke publik.
“Kalau memang itu dasarnya situasi kemanan nasional, harus ada terlebih dahulu penyampaian oleh presiden, bahwa kita berada dalam situasi genting, terkait kemanan nasional. Saya rasa itu yang harusnya menjadi dasar,” kata dia.
Share: