IND | ENG
Perkembangan Arus Informasi di Papua
Diposting : Selasa, 03 September 2019 - 22:06 WIB

Dari kiri: Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (ketiga dari kiri), Menko Polhukam Wiranto, Kepala Staf Presiden Moeldoko dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian berfoto usai pertemuan forum pemred terkait "Perkembangan Arus Informasi Papua" di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Selasa (3 September 2019). Pemerintah akan membuka pembatasan akses internet di wilayah papua yang sudah kondusif.

"Pembatasan ini diturunkan levelnya dari tingkat provinsi ke tingkat kabupaten kota yang artinya kabupaten yang telah kondusif dapat kembali diaktifkan seluruh jenis layanan telekomunikasinya termasuk social media dan internet," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Seperti yang diketahui, sejak 21 Agustus lalu, Pemerintah lewat Kementrian Komunikasi dan Informatika telah memblokir akses internet di Papua lantaran aksi demonstrasi di Papua dan Papua Barat untuk mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian dan informasi-informasi provokatif demi keamanan dan ketertiban di Papua.

#papua   #internet   #rudiantara   #hinsasiburian   #socmed

Share:




BACA JUGA
Survei APJII, Pengguna Internet Indonesia 2024 Mencapai 221,5 Juta Jiwa
Tingkatkan Kecepatan Internet, Menkominfo Dorong Ekosistem Hadirkan Solusi Konkret
Tingkatkan Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Siapkan Insentif dalam Lelang Low Band
Layanan BTS 4G Daerah 3T Fasilitasi PBM dan Kegiatan Masyarakat 
Menkominfo: BTS 4G Dukung Pengamanan Pos Lintas Batas Negeri