IND | ENG
Mulai 17 September, PANDI Pasarkan Domain .id Seharga US$ 1

Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo | Foto : Eman Sulaeman/Cyberthreat.id

Mulai 17 September, PANDI Pasarkan Domain .id Seharga US$ 1
Eman Sulaeman Diposting : Selasa, 03 September 2019 - 10:58 WIB

Jakarta,Cyberthreat.id- Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sebagai registri .id, mengungkapkan strategi pemasaran khusus untuk meningkatkan jumlah pengguna domain internet .id.

Diantaranya, dengan menetapkan harga jual  US$ 1 (atau sekitar Rp 14.200) kepada end user untuk domain my.id. Harga jual tersebut mulai efektif per 17 September tahun ini. Selain itu, PANDI juga akan gencar menargetkan pasar luar negeri, dengan domain biz.id dan .id.

Ketua PANDI, Yudho Giri Sucahyo, mengatakan, domain my.id selain dipasarkan di dalam negeri, juga dipasarkan ke luar negeri. Selain strategi harga, kini proses pendaftaran my.id juga makin mudah, yakni tidak memerlukan verifikasi dokumen apa pun, kecuali verifikasi e-mail yang masih aktif.

"Domain my.id memiliki keunikan tersendiri bagi penggunanya. Domain ini dapat digunakan sebagai alamat blog dan atau e-mail pribadi semua orang di mana pun berada,” kata Yudho melalui siaran pers, Selasa, (3 September 2019).

Menurut Yudho, domain ini juga menarik dan seksi, karena merepresentasikan my international domain atau my identity.

“Sehingga menjadikan my.id dapat digunakan untuk sarana identifikasi identitas diri di jagat maya yang berlaku bagi setiap personal di mana pun di seluruh dunia," ujar Yudho.

Selain menyasar pasar luar negeri, PANDI juga akan gencar menyasar pasar dalam negeri, sehingga penggunaan domain .id semakin banyak digunakan di Indonesia. Domain yang akan dipasarkan  di dalam negeri, yakni co.id, ac.id, sch.id, web.id, ponpes.id, or.id, net.id, go.id, mil.id, dan desa.id.

Yudho menambahkan, sesuai dengan regulasi di Indonesia, sebagai registri domain .id, PANDI, akan tunduk pada regulasi yang ditetapkan pemerintah.

"Kami akan patuh terhadap aturan hukum di Indonesia. Jika di kemudian hari ada domain .id yang digunakan untuk penyebarluasan pornografi, perjudian, children abuse, SARA, dan sebagainya, PANDI akan menggunakan hak untuk men-suspend atau mematikan domain .id tersebut," tegas Yudho.

 

#PANDI   #domainid   #namadomain   #internet   #website   #ekspansi   #sosialisasi

Share:




BACA JUGA
Survei APJII, Pengguna Internet Indonesia 2024 Mencapai 221,5 Juta Jiwa
Tingkatkan Kecepatan Internet, Menkominfo Dorong Ekosistem Hadirkan Solusi Konkret
Tingkatkan Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Siapkan Insentif dalam Lelang Low Band
Layanan BTS 4G Daerah 3T Fasilitasi PBM dan Kegiatan Masyarakat 
Menkominfo: BTS 4G Dukung Pengamanan Pos Lintas Batas Negeri