IND | ENG
NATO Nyatakan Ruang Siber Domain Operasional Militernya

Sekjen NATO Jens Stoltenberg | Foto: nato.int

NATO Nyatakan Ruang Siber Domain Operasional Militernya
Andi Nugroho Diposting : Rabu, 28 Agustus 2019 - 10:17 WIB

Cyberthreat.id – Sekretaris Jenderal Pakta Pretahanan Atlantik Utara (NATO), Jens Stoltenberg, mengatakan, semua negara anggota (29 negara) saat ini akan menanggapi serius berbagai bentuk serangan siber (cyberattack).

“Kami telah merancang dunia maya ini sebagai domain operasional NATO dan mempertahankan diri, seperti halnya pertahanan di udara, darat, dan laut,” kata dia dalam artikel bertajuk “Nato will defend itself” di majalah Prospect, Selasa (27 Agustus 2019), yang diakses Rabu (28 Agustus).

“Ini artinyai kami akan mencegah dan membela terhadap agresi terhadap sekutu kami, apakah itu terjadi di dunia fisik atau virtual,” ia menambahkan.

Ia kemudian mencontohkan insiden serangan ransomware WannaCry pada 2017 yang meluas di seluruh dunia. Serangan itu, menurut dia, telah mengacaukan dunia dan melumpuhkan sejumlah instansi penting, seperti Layanan Kesehatan Nasional (National Health Service) Inggris.

“Hanya perlu satu klik untuk mengirim virus menyebar di seluruh dunia, tetapi dibutuhkan upaya global untuk menghentikannya... dan NATO memainkan perannya,” tulis dia.

“...serangan siber tunggal dapat menimbulkan kerusakan bernilai miliaran dolar bagi ekonomi kita, membuat perusahaan global macet, melumpuhkan infrastruktur penting kita, melemahkan demokrasi kita dan melumpuhkan kemampuan militer kita.”

“Kita sudah melihat banyak kejadian ini. Dan, serangan siber ini ancaman yang perlu kita hadapi dalam beberapa dekade mendatang,” kata dia.

Menurut Stoltenberg, penjahat siber bisa datang dari mana saja baik itu personal maupun dukungan suatu negara. Mereka dapat menyerang benda-benda yang terkoneksi internet dan bekerja otomatis.

“Termasuk ponsel di saku kita atau komputer yang mengendalikan sistem dan infrastruktur penting kita,” kata dia.

Stoltenberg mengatakan, serangan siber yang serius dapat memicu diterapkannya Pasal 5 dari perjanjian pendirian NATO. “Ini komitmen pertahanan kolektif kami,” ia menambahkan.

Yang dimaksud Pasal 5 yaitu serangan terhadap satu sekutu diperlakukan sebagai serangan terhadap semua anggota NATO. Pasal 5 itu pertama kali muncul karena serangan teroris pada 11 September 2001 yang merobohkan gedung kembar World Trade Center di AS.

NATO, kata dia, telah membangun Pusat Operasi Cyberspace baru di Mons, Belgia, untuk meningkatkan kesadaran situasional dunia maya komandan militer NATO. Saat ini NATO dapat memanfaatkan kemampuan siber nasional sekutu untuk misi dan operasi bersama.

Cyberspace adalah medan pertempuran baru dan membuat siber NATO bersiap–sumber daya yang baik, terlatih, dan dilengkapi dengan baik– menjadi prioritas utama,” kata dia sembari menyebutkan isu siber bakal dibahas pada KTT NATO di London, Desember 2019.

#NATO   #ransomware   #serangansiber   #cyberattack   #ancamansiber   #JensStoltenberg

Share:




BACA JUGA
Hacker China Targetkan Tibet dengan Rantai Pasokan, Serangan Watering-Hole
Phobos Ransomware Agresif Targetkan Infrastruktur Kritis AS
BSSN Selenggarakan Workshop Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan, Perdagangan dan Pariwisata
Google Cloud Mengatasi Kelemahan Eskalasi Hak Istimewa yang Berdampak pada Layanan Kubernetes
Serangan siber di Rumah Sakit Ganggu Pencatatan Rekam Medis dan Layanan UGD