
Aplikasi JRku | Foto: Play Store
Aplikasi JRku | Foto: Play Store
Jakarta, Cyberthreat.id - Kini tren pelayanan publik mau tidak mau harus beralih ke digital. Hal itu disadari betul oleh PT Jasa Raharja (Persero) yang telah membangun aplikasi JRku.
"Aplikasi ini akan menjadi salah satu saluran modern, di mana masyarakat cukup mengunduh aplikasi tersebut dan dari situ masyarakat bisa terlayani dan terfasilitasi untuk pembayaran STNK. Semua bisa terselesaikan dan tidak perlu datang ke Samsat," ujar Direktur Operasional Jasa Raharja, Amos Sampetoding di Jakarta, Selasa (27 Agustus 2019).
Dia menjelaskan, saat ini sedang dibangun Samsat Online Nasional (Samolnas) dengan tujuan mengatasi sistem panjang dan lamanya prosedur pelayanan di Samsat. Nanti, Samolnas terkoneksi dengan aplikasi JRku sehingga masyarakat akan mendapatkan kode booking atau pembayaran dari Samolnas.
"Kami berharap tahun ini atau paling lambat tahun depan seluruh Polda sudah dapat menerapkan Samolnas, dan fitur pembayaran untuk STNK via JRku sudah bisa berlaku pada tingkat nasional," ujar dia di sela-sela Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun 2019.
Pembayaran untuk STNK lewat aplikasi JRku ini bertujuan untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa dan Sumatera.
Misal, jika ada warga dari Pulau Jawa, lalu sedang berada di Aceh dan ingin membayar STNK tetap bisa dilakukan tanpa harus pulang ke Jawa terlebih dulu. Namun, cukup dengan fasilitas pembayaran di aplikasi JRku.
Nanti, juga masyarakat bisa diingatkan mengenai kewajiban mereka untuk melakukan pembayaran STNK yang akan habis masa berlakunya, demikian seperti dikutip dari Antaranews.com.
Aplikasi JRku telah diluncurkan sejak awal Mei 2019 di Jakarta. Manfaat aplikasi tersebut, di antaranya:
Share: