IND | ENG
Kominfo Bentuk Task Force 5G, Untuk Apa?

Dirjen SDPPI Kominfo Ismail | Foto: Cyberthreat.id/Eman Sulaeman

Kominfo Bentuk Task Force 5G, Untuk Apa?
Eman Sulaeman Diposting : Jumat, 23 Agustus 2019 - 15:00 WIB

Jakarta,Cyberthreat.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membentuk Gugus Tugas 5G (5G Task Force).

Gugus tugas dibentuk untuk mendiskusikan model kemitraan (partnership) antara industri dan pemerintah dalam mempersiapkan implementasi teknologi 5G di Tanah Air.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kominfo Ismail mengatakan, saat ini, pertanyaannya bukan kapan Indonesia siap untuk mengimplementasikan 5G, tapi Indonesia harus siap mengadopsinya.

Indonesia harus mempersiapkan tidak hanya alokasi spektrum/frekuensi, tapi juga mulai dari teknologi dasar seperti optical fiber dan kompetensi teknis pembangunan, hingga akses terhadap pelanggan.

“Kami pun membentuk 5G Task Force karena kami ingin mendiskusikan model partnership antara industri dan pemerintah untuk benar-benar mempersiapkan landasan 5G agar investasi kita tepat sasaran dan sukses,” kata Ismail di Jakarta, Kamis (22 Agustus 2019)

Menurut dia, Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan kebijakan untuk 5G dan persiapan spektrum. Indonesia juga akan berpartisipasi dalam Konferensi Radio Dunia (WRC) 2019 pada November mendatang dan akan membawa isu spektrum 5G.

Indonesia, lanjut Ismail, saat ini memiliki pasar dan industri yang unik, termasuk sektor-sektor prioritas tersendiri, sehingga membutuhkan aplikasi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisinya.

Namun, salah satu masalah di Indonesia saat ini adalah belum memanfaatkan secara penuh data dalam pembangungan, baik untuk infrastruktur maupun industri komersial.

“Padahal, kita dapat meraih kesejahteraan melalui konektivitas dan pemanfaatan data,” tambah Ismail.

Country Director Indonesia Qualcomm Shannedy Ong menuturkan, dengan spesifikasi 5G New Radio (NR) yang telah distandarisasi oleh 3GPP, kumpulan organisasi penetapan standar global yang bertanggung jawab atas teknologi 2G, 3G, 4G, dan 5G, para pemimpin teknologi global, yakni, Qualcomm, Ericsson, Huawei, Nokia, dan perusahaan lainnya telah bekerja sama dengan pemerintah di seluruh dunia untuk memungkinkan penerapan 5G skala besar sejak awal 2019.

Negara-negara, antara lain Amerika Serikat, Korea Selatan, Tiongkok, Eropa, dan Australia, telah meluncurkan jaringan 5G komersial.

Ada juga negara di Asia Tenggara, yakni Singapura, Vietnam, Thailand, dan Malaysia sedang merencanakan jaringan 5G komersial pada 2019 dan 2020.

“Ketika spektrum telah ditetapkan dan dialokasikan, para pemain industri dapat bekerja lebih lanjut untuk meraih peluang yang dipersembahkan oleh 5G di seluruh vertikal, terutama Industrial Internet of Things (IIoT) untuk memicu revolusi Industri 4.0,” ungkap Shannedy.

#Kominfo   #taskforce5G   #gugustugas5G   #teknologi5G   #qualcomm   #revolusiindustri   #IoT

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi
INA Digital Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik dalam Satu Aplikasi