
Internet di Papua Diblokir, Ini Kata Presiden Jokowi (foto: Tribunnews.com)
Internet di Papua Diblokir, Ini Kata Presiden Jokowi (foto: Tribunnews.com)
Jakarta, Cyberthreat.Id - Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memutuskan memblokir layanan internet seluler di Papua dan Papua Barat menyusul kerusuhan di sejumlah kota di kedua provinsi itu. Pemblokiran berlaku sejak Rabu pagi, 21 Agustus 2019.
“Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan Data Telekomunikasi, mulai Rabu (21/8) hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal,” ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo dalam siaran persnya, Rabu malam.
Tindakan itu lantas menuai protes. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), misalnya, menilai langkah itu melanggar hak atas informasi yang dijamin UUD 1945.
"Tindakan tersebut menunjukkan bahwa negara tidak berimbang dan tidak proporsional dalam merespon persoalan yang berkembang di Papua. Cara tersebut, alih-alih membangun rasa percaya rakyat Papua atas langkah dan keberpihakan pemerintah pada rakyat papua, sebaliknya justru semakin menunjukkan adanya perlakuan diskriminatif yang berlapis kepada rakyat Papua," kata Koordinator KontraS, Yati Andriyani, dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Agustus 2019.
Namun begitu, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah mengambil langkah itu untuk kebaikan bersama.
"Ya itu semuanya untuk kepentingan, kebaikan kita bersama," kata Presiden Jokowi kepada wartawan di Istana Bogor, Kamis, 22 Agustus 2019. []
Share: