
Alur kerja alat pemindai IMEI dari Qualcomm
Alur kerja alat pemindai IMEI dari Qualcomm
Jakarta, Cyberthreat.Id - Pemerintah sedang mematangkan aturan untuk memblokir ponsel ilegal yang masuk ke Indonesia. Caranya dengan mengidentifikasi nomor IMEI yang tercantum pada perangkat ponsel. Rencananya, aturan itu diteken pada 17 Agustus lalu. Namun, hingga kini belum terwujud.
Untuk menerapkan pemblokiran ponsel ilegal itu, pemerintah mengandalkan sebuah teknologi yang dikembangkan oleh Qualcomm, perusahaan produsen chip asal San Diego, Amerika Serikat.
Alat dari Qualcomm itu bernama Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS). Dalam versi Indonesia menjadi Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (SIBINA). Alat ini merupakan hibah dari Qualcomm untuk pemerintah Indonesia.
Lantaran Qualcomm adalah perusahaan asing, muncul kekhawatiran soal keamanan data. Apalagi, baru-baru ini dalam pidatonya Presiden Jokowi menyinggung soal pentingnya Regulasi Perlindungan Data.
"Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak. Karena itu kedaulatan data harus diwujudkan hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan tidak boleh ada kompromi," kata Jokowi saat itu.
Kekhawatiran juga datang dari pakar telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Joseph Matheus Edward.
"Seharusnya pemerintah curiga kenapa tiba-tiba vendor memberikan alat itu gratis. Saya yakin betul vendor yang memberikan DIRBS pasti minta imbalannya. Tidak menutup kemungkinan alat yang dipasang tersebut bisa mencuri big data baik yang ada di pelanggan atau operator," kata Ian pada pekan lalu.
Menurutnya, informasi yang bisa dikumpulkan menggunakan alat ini antara lain adalah jenis chipset, prosesor, nama pengguna, nomor ponsel pengguna. Masih menurut Ian, untuk menjalankan DIRBS ini operator harus membeli alat lagi dari vendor.
Lantas apa tanggapan Qualcomm soal kekhawatiran itu?
Ditanya wartawan di sela-sela acara “Welcoming 5G Roadmap, Benefit & Challenge" di Jakarta, Kamis (22/8/2019), Govermment Affair for South East Asia & Pasific Qualcomm Nies Purwati menolak berkomentar.
"Tanya saja ke pemerintah, kan masih dibahas aturannya. Hari ini ngomong soal 5G aja," kata Nies Purwati seperti dilansir detikcom. []
Share: