
Menkominfo Rudiantara | Foto : Eman Sulaeman/Cyberthreat.id
Menkominfo Rudiantara | Foto : Eman Sulaeman/Cyberthreat.id
Jakarta,Cyberthreat.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengapresiasi langkah operator telekomunikasi yang terus melakukan ujicoba teknologi 5G di Indonesia.
Uji coba yang dilakukan oleh sejumlah operator, dinilai untuk melihat sejauh mana kesiapan ekosistem, ketersediaan perangkat, serta model bisnis, sehingga pada akhirnya Kominfo bisa membuat regulasi sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Pasalnya, saat ini Kominfo masih terus mengkaji, sekaligus melihat sejauh mana regulasi bisa diterapkan untuk teknologi 5G, terutama berkaitan dengan band frekuensi yang cocok untuk teknologi 5G.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, sejauh ini, pihaknya masih terus mengkaji kesiapan ekosistem, sebelum regulasi teknologi 5G diterapkan. Baik itu, dari sisi teknis maupun peraturan.
“Kandidat utama untuk frekuensi 5G itu ada di 3,5 Ghz, ada di 2,6 Ghz dan juga di 28 Ghz. Kita masih terus melakukan kajian. Tetapi, untuk operator silahkan lakukan uji coba terus menerus, sehingga kita bisa melihat implementasi riil-nya seperti apa,” kata Rudiantara, saat menghadiri uji coba teknologi 5G yang dilakukan oleh XL-Axiata di Jakarta, Rabu, (21 Agustus 2019).
Menurut Rudiantara, meskipun masih dalam tahap kajian, pihaknya melihat, impelementasi teknologi 5G lebih tepat dilakukan di sektor korporasi.
Karena, dengan berbagai keunggulan yang dimiliki oleh 5G, seperti memiliki speed yang tinggi, lebar pita frekuensi yang memadai, latensi yang rendah, dan memiliki kecepatan yang stabil, diklaim cocok untuk digunakan di sektor industri.
“Memang dari sisi bisnis model, ada dua, yaitu untuk sektor B2B, dan consumer market. Tetapi, di negara yang sudah menerapkan 5G, use case-nya lebih untuk korporasi. Jadi, fokusnya, saya dorong ke B2B,” ujar Rudiantara.
“Karena kalau untuk consumer, bersedia egggak bayar 3 kali lipat dari 4G saat ini? Karena kalau untuk korporasi, mereka akan berpikir berani bayar mahal, yang penting value yang didapat besar,” tambah Rudiantara.
Senada, Direktur Penataan Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkominfo Denny Setiawan menambahkan, saat ini yang bisa dilakukan oleh operator telekomunikasi adalah trial 5G. Hal itu dilakukan untuk melihat dan bereksperimen dari sisi teknis implementasi 5G.
“Jadi dimulai dulu dengan hal-hal yang teknis melalui trial. Setelah itu, baru kita pikirkan soal komersialisasinya. Karena, kita juga terus melakukan kajian. Ini juga butuh kerjasama berbagai stakeholder,” ungkap Denny.
Disinggung soal, frekuensi yang cocok untuk teknologi 5G, menurut dia, semua band frekuensi, terutama di 3,5 Ghz, 2,6 Ghz, serta 28 Ghz memiliki potensi yang sama untuk bisa diimplementasikan. Tetapi, yang menjadi kendala, semua frekuensi yang disebutkan, masih digunakan untuk kebutuhan yang lain. Misalnya, di 3,5 Ghz, saat ini masih digunakan untuk satelit.
“Masih dalam kajian, karena semua frekuensi potensial untuk digunakan. Jadi, uji cobanya boleh di frekuensi apa saja,” tutur Denny.
Share: