IND | ENG
Tamasia, Platform Investasi Emas Digital Bersyariah
Diposting : Kamis, 15 Agustus 2019 - 19:26 WIB

Dari kiri: Direktur Utama Kliring Berjangka Indonesia, Fadjar Wibhiyadi (kiri), moderator acara, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Sahudi, Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta, Stephanus Paulus Lumintang, dan Co-founder & CEO PT Tamasia Global Sharia Muhammad Assad di acara bincang-bincang “Kupas Tuntas Aturan Penyelenggara Emas Digital” di Jakarta, Kamis (15 agustus 2019).

Tamasia atau Tabungan Emas Indonesia adalah platform investasi fisik emas digital secara syariah pertama di Indonesia dan telah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Co-founder Tamasia, Muhammad Assad, mengatakan, tidak lama lagi akan menjadi anggota di Bursa Berjangka Jakarta dan Kliring Berjangka Indonesia. “Semua proses jual beli emas yang dilakukan di aplikasi Tamasia sangat mudah melalui teknologi, aman secara hukum, dan berasaskan prinsip syariah yang transparan,” ujar dia.

#Tamasia   #Aplikasi   #Emas   #Digital

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
INA Digital Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik dalam Satu Aplikasi
Dukung Digitalisasi Aceh, Wamen Nezar Patria Percepat Pemerataan Konektivitas dan Talenta Digital