
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Idham Azis saat memberi sambutan dalam "Peluncuran Website Patrolisiber.id" di Jakarta, Rabu (14 Agustus 2019) | Foto: Faisal Hafis
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Idham Azis saat memberi sambutan dalam "Peluncuran Website Patrolisiber.id" di Jakarta, Rabu (14 Agustus 2019) | Foto: Faisal Hafis
Jakarta, Cyberthreat.id - Penipuan online menjadi kasus terbanyak yang dilaporkan masyarakat ke situs Patroli Siber yang dikelola Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Hingga 14 Agustus 2019 setidaknya patrolisiber.id telah menerima sebanyak 1.243 laporan penipuan online.
Berikutnya adalah Penyebaran Konten Provokatif sebanyak 1.136 laporan, kemudian pornografi sebanyak 198 laporan. Selebihnya diikuti kejahatan lain seperti pengancaman, penistaan agama, pemalsuan surat/dokumen hingga pornografi anak.
Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah signifikan seiring dengan dibukanya peran serta masyarakat seluas-luasnya yang diminta aktif melapor ketika terjadi kejahatan.
"Begitu besar tantangan kongkret di dunia siber ke depan. Sebut saja narkoba, teroris, penipuan dan banyak lainnya. Bahkan blackout/mati listrik seperti kemarin ada potensi kejahatan sibernya," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis saat memberi sambutan dalam "Peluncuran Website Patrolisiber.id" di Jakarta, Rabu (14 Agustus 2019).
Platform Facebook paling banyak menjadi sumber kasus pelaporan. Jumlahnya sekitar 200 laporan kemudian diikuti WhatsApp, Twitter, Blogspot dan email. Tak ketinggalan laporan yang bersumber dari marketplace sekelas Unicorn seperti Tokopedia, Lazada, Blibli dan Zalora.
Jawa Barat dan Jabodetabek menjadi wilayah yang paling banyak terjadinya laporan. Secara umum Pulau Jawa yang paling ramai, sementara untuk wilayah luar Jawa laporan terbanyak berasal dari Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara.
"Kita harus menindak tegas pelaku kejahatan siber ini karena kita akan banyak bergantung ke sana. Makanya personil kita harus banyak dan jago serta tentunya ada kebersamaan dengan BSSN, BIN, Divhumas Polri dan lain-lain."
Total pelapor sebanyak 425 orang dengan pelapor wanita sebanyak 141 orang dan laki-laki 284 orang. Pelapor terbanyak di usia 25-30 tahun sebanyak 25 orang. Artinya, pelapor tergolong generasi Milenial. Berikutnya pelapor usia 31-35 tahun sebanyak 76 orang.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa, mengatakan perkembangan teknologi telah menumbuhkan nilai-nilai baru, penanganan baru dan cara-cara baru yang harus ditindaklanjuti.
Kepolisian, kata dia, membutuhkan terobosan dan inovasi yang salah satunya terwujud dalam website patrolisiber.id. Banyaknya laporan yang masuk membuktikan layanan itu sangat efektif.
"Kita semua butuh terobosan seperti ini terutama dalam melayani masyarakat di era globalisasi dan era digital," kata dia.
Share: