Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meluncurkan situs web Patrolisiber.id. Dalam situs web ini para korban yang mengalami tindak pidana siber dapat melakukan pengaduan tentang kejahatan siber.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, kerugian tindak pidana siber tidak semuanya besar, tetapi ada juga yang kerugiannya kecil. Adanya situs web ini korban dapat melakukan pengaduan dan nantinya situs web ini dapat memberikan akses kepada, "Badan Intelijen Kriminal atau Densus 88 sesuai dengan level otorisasinya, informasi seperti apa yang mereka dapatkan dari sini," kata dia.
Share: