IND | ENG
Ini Cara Pemerintah Memproteksi Developer Lokal dari  OTT

Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat dan Pos Informatika (SDPPI) Kominfo Ismail | Foto : Eman Sulaeman/Cyberthreat.id

Ini Cara Pemerintah Memproteksi Developer Lokal dari OTT
Eman Sulaeman Diposting : Selasa, 13 Agustus 2019 - 19:14 WIB

Jakarta,Cyberthreat.id -  Pemerintah telah mewacanakan, Indonesia akan menjadi negara dengan ekonomi digital terbesar di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) pada 2020 mendatang. Diperkirakan nilai ekonomi digital di Indonesia pada 2020 sekitar US$ 130 Miliar.

Namun, untuk mencapai cita-cita tersebut, Indonesia menghadapi tantangan yang tidak ringan. Pasalnya, di era digital seperti saat ini, dunia menjadi tanpa sekat dan batas yang jelas (borderless). Karena, era keterbukaan tersebut, Indonesia harus siap bersaing dengan para pemain global lainnya.

Dari sisi Infrastructure, Communication and Technology (ICT), boleh dikatakan Indonesia masih kalah bersaing dengan para pemain ICT dari berbagai vendor global, yang berasal dari asing.

Dari sisi Infrastruktur IT saja, sebesar 90% produk infrastruktur di Indoenesia berasal dari luar, alias impor. Tetapi, hal tersebut, tidak serta merta membuat para digital creative, atau para talenta digital Indonesia berkecil hati.

Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen SDPPI) Ismail mengatakan, masa depan talenta digital Indonesia terletak pada bisnis aplikasi.

“Saya katakan, masa depan Indonesia adalah di bisnis aplikasi. Karena, layanan infrastruktur itu, mungkin 90% itu impor dari luar negeri,” kata Ismail di Jakarta, Selasa, (13/8).

Namun, menurut Ismail, untuk mendukung para talenta digital berkembang di bisnis aplikasi, pemerintah harus memiliki affirmative policy yang memproteksi produk anak bangsa, sehingga tidak digerogoti oleh para pengembang aplikasi dari luar negeri.

“Untuk binis aplikasi, saya rasa harus ada affirmative policy dari pemerintah untuk lebih tegas untuk melakukan pembedaan antara lokal dengan Over The Top (OTT) asing. Oleh karena itu, saya rasa ini memang sudah menjadi pembahasan, tetapi jangan dibahas terus. Terlalu lama. Harus diambil policy keberpihakan pada hal ini,” ujar Ismail.

Ismail mengakui, tidak gampang untuk bersaing dengan para pemain OTT global. Karena, para OTT global menjalankan model bisnis yang benar-benar berbeda dibandingkan dengan para developer lokal.

Model bisnis yang dikembangkan oleh para OTT global, bukan terletak pada aplikasi tersebut. Aplikasi hanya dijadikan pintu masuk saja, model bisnis yang sebenarnya, kata Ismail, sepeti pengolahan data analitik. Data tersebut diperoleh dari Indonesia, lalu diolah untuk mendapatkan keuntungan pada lini bisnis yang lainnya.

“Padahal bisnisnya bukan di situ. Bisnisnya akan didapatkan dari tempat lain, misalnya pengolahan data analitik, macam-macamlah. Tetapi masyarakat kita tidak tahu bahwa aplikasi-aplikasi tersebut memanfaatkan data kita. Jadi, saya bisa membayangkan bagaimana sulitnya developer kita untuk bersaing,” ungkap Ismail.

#Kominfo   #DirjenSDPPI   #developerlokal   #OTT   #proteksi   #bisnisaplikasi   #ecommerce   #ekonomidigital

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi
INA Digital Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik dalam Satu Aplikasi