
Dari kiri: Kepala BSSN Hinsa Siburian, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, dan Dosen Hukum Telematika Fakultas Hukum UI Edmon Makarim di Jakarta, Senin (12 Agustus 2019). | Foto: Cyberthreat.id/Faisal Hafis (M)
Dari kiri: Kepala BSSN Hinsa Siburian, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, dan Dosen Hukum Telematika Fakultas Hukum UI Edmon Makarim di Jakarta, Senin (12 Agustus 2019). | Foto: Cyberthreat.id/Faisal Hafis (M)
Jakarta, Cyberthreat.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo memastikan penyusunan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) segera dirampungkan pada tahun ini.
"RUU Siber ini sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019 dan akan kami selesaikan di akhir September," kata Bambang di Jakarta, Senin (12 Agustus 2019) saat diskusi publik dan simposium RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yang digelar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Bamsoet, sapaan akrab politikus Partai Golkar itu, mengaku optimistis RUU Siber dapat diselesaikan segera karena seluruh fraksi di DPR sudah menyetujuinya.
"Daftar isian masalahnya sudah ada. Berbagai masukan dan kerangka berpikir dari akademisi dan para stakeholder lain juga sudah ada. Tinggal pembahasan," kata Bambang.
Dari legislatif, kata dia, DPR sudah mendapatkan masukan dari berbagai pihak, terutama BSSN untuk mempersiapkan penyusunan RUU KKS. Artinya, kata dia, tinggal menunggu penyelesaian pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sebagai alat kelengkapan dewan.
Yang jelas, Bamsoet memastikan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber harus mencakup lima faktor, antara lain: pengamanan data, pengamanan aplikasi, endpoint security, pengamanan jaringan, dan perimeter security.
"Itu lima hal pokok jangkauan BSSN," kata Bamsoet
Share: