IND | ENG
Interaksi RUU KKS dengan UU Lain, Pakar: Kuncinya Koordinasi

Dari kiri: Kepala BSSN Hinsa Siburian, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dan Dosen Hukum Telematika Fakultas Hukum UI Edmon Makarim dalam "Diskusi Publik dan Simposium Nasional Terkait RUU Keamanan dan Ketahanan Siber" yang digelar BSSN di Jakarta, Senin (12 Agustus 2019).

Interaksi RUU KKS dengan UU Lain, Pakar: Kuncinya Koordinasi
Arif Rahman Diposting : Senin, 12 Agustus 2019 - 16:14 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id - Pakar hukum Telematika Universitas Indonesia (UI) Edmon Makarim mengatakan setiap undang-undang akan memiliki interaksi dengan undang-undang lain. Ia menilai sikap mempertentangkan satu UU dengan UU lain bukan solusi karena yang paling dibutuhkan adalah koordinasi.

"Katakanlah kalau ada hal yang saling bersinggungan dan itu hal yang lumrah karena berbeda pendapat itu wajar, tapi yang paling penting sebetulnya adalah koordinasi," kata Edmon di acara Diskusi Publik dan Simposium Rancangan Undang-undang Keamanan dan Keamanan Siber (RUU KKS) di Jakarta, Senin (12 Agustus 2019).

Ia mencontohkan UU Intelejen yang di dalamnya tidak ada kata atau pun pembahasan soal signal/sinyal. Kemudian ketika berbicara intelejen dan penyadapan, itu bisa terdapat di berbagai lembaga seperti Badan Intelejen Negara (BIN) atau Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang kini telah bertransformasi menjadi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Fungsinya, kata dia, adalah untuk saling melengkapi diantara berbagai lembaga negara sehingga menuntut adanya kerja sama dengan sektor lain. Itu sebabnya Edmon menilai RUU KKS bukan lagi sebagai urgensi, tapi emergency karena di era siber semua instansi memiliki siber tapi kewenangannya terbatas berdasarkan UU.

"Nah, RUU KKS merupakan solusi untuk semuanya karena nanti di situ ada kolaborasi, koordinasi, kerja sama. Sebagaimana kita ketahui dinamika hukum di Indonesia berkembang pesat sehingga perlu sinkronisasi dan harmonisasi kembali," ujarnya.

Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan kebutuhan terhadap adanya payung hukum pengaturan siber di Indonesia mendesak karena isu keamanan siber merupakan isu global. Kemudian ada isu ekonomi digital yang berkaitan dengan kesejahteraan dan kemakmuran.

Negara-negara di dunia, kata dia, berlomba memperkuat regulasi siber untuk melindungi masyarakatnya. Hinsa menekankan Indonesia jangan menjadi objek atau pasar yang sangat besar aneka produk global terkait aktivitas ekonomi di ruang siber.

"Upaya-upaya dilakukan untuk mengurangi kesenjangan penguasaan dan kemandirian teknologi antara Indonesia dengan negara-negara yang telah maju dalam bidang keamanan sibernya," kata Hinsa Siburian.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memaparkan empat konteks pemeliharaan Keamanan dan Ketahanan Siber. Pertama, kata dia, segala kerentanan yang dapat meningkatkan ancaman atau bahaya di bidang siber harus dapat dideteksi dan diidentifikasi.

Kedua, segala aset yang penting untuk hajat hidup orang banyak, harus dapat dilindungi atau dibentengi dari kemungkinan adanya sabotase, serangan, atau aneka upaya lain untuk menghancurkan atau merusaknya.

Ketiga, segala sabotase, serangan, atau upaya lain yang sedang berlangsung harus dapat ditanggulangi secepatnya dan kerusakan, kehilangan, atau kehancuran yang telah terjadi harus dapat dipulihkan secepatnya.

Keempat, segala komponen dalam penyelenggaraan Keamanan dan Ketahanan Siber yaitu manusia, perangkat teknis, dan perangkat non teknis, harus dapat dipantau dan dikendalikan agar tidak menambah banyak atau menambah besar kerentanan.

"Perincian RUU KKS kan harus mencakup empat hal ini sehingga paralel perlindungan persoalan seperti data pribadi, ekonomi digital hingga politik dan sosial budaya."

#Ruukks   #DPR   #bssn   #komisi1   #koordinasi   #kolaborasi

Share:




BACA JUGA
BSSN-Huawei Techday 2024
Keamanan Siber Membutuhkan People, Process, dan Technology.
Malware Manfaatkan Plugin WordPress Popup Builder untuk Menginfeksi 3.900+ Situs
BSSN dan Bank Riau Kepri Syariah Teken Kerja Sama Perlindungan ITE
BSSN Selenggarakan Workshop Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan, Perdagangan dan Pariwisata
Politeknik Siber dan Sandi Negara Gandeng KOICA Selenggarakan Program Cyber Security Vocational Center