
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Ilustrasi | Foto: freepik.com
Jakarta, Cyberthreat.id – Saat ini ancaman siber menjadi salah satu tantangan yang dihadapi oleh para pelaku industri dan penyelenggara sistem transaksi elektronik (PSTE).
Terlebih lagi, ancaman siber semakin bervariasi, tidak hanya mengambil, mengubah, tapi juga mengunci data.
Lalu, bagaimana perkembangan industri keamanan siber (cybersecurity) di Indonesia saat ini–notabene cybersecurity adalah tools pengaman industri 4.0?
Sekertaris Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Satriyo Wibowo, mengatakan, sejauh ini tidak ada perangkat cybersecurity yang berasal dari Indonesia.
Kondisi tersebut membuat ketahanan industri cybersecurity di Indonesia bisa dikatakan rentan, “Karena jasa konsultasi menggunakan hardware dan software keamanan siber yang berasal dari luar negeri,” ujar Bowo, sapaan akrabnya, ketika dihubungi Cyberthreat.id di Jakarta, Jumat (9 Agustus 2019).
Bowo menyayangkan dengan perkembangan industri keamanan siber lokal. Padahal bentuk-bentuk serangan siber kian kompleks, merujuk yang dialami oleh jaringan penyelenggara layanan telekomunikasi sepanjang tahun lalu.
Menurut dia, ada beberapa faktor yang menyebabkan Indonesia belum bisa memproduksi perangkat cybersecurity sendiri. Yaitu, permasalahan sumber daya manusia, teknologi, sertifikasi, skala ekonomi, pasar, dan juga belum ada paksaan dari pemerintah untuk membuat produk cybersecurity dalam negeri.
“Alangkah lebih baik jika ada aturan yang memaksa produk cybersecurity yang digunakan pemerintah harus diproduksi dalam negeri lewat kebijakan TKDN (tingkat kandungan dalam negeri),” ujar dia.
“(Produksi teknologi) yang sudah berjalan (lewat kebijakan TKDN), misalnya, ponsel 4G dan meter listrik, sayangnya di industri cybersecurity masih belum ada,” tutur dia.
Pada 2018, kata dia, Komite Ekonomi Industri Nasional pernah membuat kajian untuk memetakan perkembangan industri keamanan siber Indonesia.
Dari kajian tersebut ada tiga komponen industri yang berkembang, yaitu perangkat, aplikasi dan jasa konsultasi dan pelatihan. “Yang disebut terakhir ini berkembang lebih pesat karena dimotori oleh kebutuhan penilaian (sertifikasi) ISO 27001,” ujar
Dalam kajian KEIN, kata Bowo, permintaan terhadap produk cybersecurity terus semakin meningkat dari waktu ke waktu. Tidak hanya pada sektor perbankan, finansial, manufaktur, dan pemerintah, tetapi juga meluas pada keamanan energi hingga perangkat Internet of Things (IoT).
Melihat peran strategis sebagai pengaman ekonomi digital, Bowo mengatakan, penting sekali Indonesia mengembangkan industri perangkat keras dan piranti lunak cybersecurity yang mendukung industri jasanya.
Redaktur: Andi Nugroho
Share: