IND | ENG
PBB Tuding Korea Utara Curi US$ 2 Miliar Via Serangan Siber

Kantor PBB | Foto: prweb.com

PBB Tuding Korea Utara Curi US$ 2 Miliar Via Serangan Siber
Andi Nugroho Diposting : Rabu, 07 Agustus 2019 - 07:17 WIB

Cyberthreat.id - Sebuah laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bocor ke publik menuding Korea Utara telah melakukan pencurian melalui serangan siber skala besar. 

PBB menuduh Korut telah mengumpulkan uang US$ 2 miliar atau sekitar Rp 28,58 triliun yang dipakai untuk mendanai program senjatanya, demikian tulis CNN, Selasa (6 Agustus 2019) yang diakses pada Rabu (7 Agustus).

Ringkasan laporan tersebut diperoleh CNN dan isinya telah diverifikasi oleh seorang diplomat PBB yang menolak untuk diidentifikasi. Sejauh ini belum ada komentar dari PBB.

Laporan yang diajukan kepada Komite Sanksi Korea Utara PBB itu menyebutkan, Korut memanfaatkan peretas (hacker) untuk melakukan transfer dana secara ilegal dari lembaga keuangan dan pertukaran mata uang kripto (cryptocurrency). 

PBB juga menuding Korut menggunakan ruang dunia maya untuk melakukan pencucian uang hasil curian dan menciptakan pendapatan untuk menghindari sanksi internasional, tulis Business Insider yang melansir dari Reuters.

"Aktor maya Republik Demokratik Rakyat Korea, banyak yang beroperasi di bawah arahan Biro Pengintaian, mengumpulkan uang untuk program Weapon of mass destruction/WMD (senjata pemusnah massal), dengan total hasil hingga saat ini diperkirakan mencapai dua miliar dolar AS," laporan tersebut.

Biro Umum Pengintaian adalah agen intelijen militer top Korea Utara.

Tudingan PBB tersebut diterbitkan dalam draf awal laporan dua tahunan yang ditulis oleh panel ahli independen yang bekerja untuk sanksi monitoring PBB terhadap Korut.

Para ahli mengatakan sedang menyelidiki setidaknya 35 kasus yang dilaporkan dari aktor-aktor DPRK yang menyerang lembaga keuangan, pertukaran mata uang kripto, dan kegiatan penambangan yang dirancang untuk mendapatkan mata uang asing di sekitar 17 negara.

Ketika ditanya tentang laporan PBB, juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengatakan, "Kami menyerukan semua negara yang bertanggung jawab untuk mengambil tindakan untuk melawan Korea Utara yang melakukan aktivitas siber berbahaya, menghasilkan pendapatan yang mendukung WMD, dan program rudal balistik yang melanggar hukum," kata dia.

Sementara, Bloomberg menulis, rezim Kim Jong Un sebagai Pemimpin Tertinggi Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) juga memiliki sekitar 30 perwakilan luar negeri yang mengendalikan rekening bank dan memfasilitasi transaksi, termasuk untuk transfer ilegal batubara dan minyak bumi, demikian seperti dikutip dari laporan PBB.

"Serangan skala besar terhadap pertukaran mata uang kripto memungkinkan DPRK untuk menghasilkan pendapatan dengan cara yang lebih sulit untuk dilacak dan lebih sedikit pengawasan dan regulasi pemerintah dibandingkan dengan sektor perbankan tradisional," demikian tuding PBB.

Bloomberg juga menuliskan, bahwa satu negara anggota PBB mengatakan kepada panel bahwa ratusan warga Korut telah dikirim ke Eropa, Asia, Afrika dan Timur Tengah untuk bekerja sebagai programmer dan pengembang perangkat lunak. Mereka menghasilkan sekitar US$ 3.000 hingga US$ 5.000 sebulan dan menyerahkan sebagian besar gaji mereka kepada entitas yang dikontrol Korut. 

Setelah peluncuran rudal dan uji coba senjata nuklir pada 2017, Dewan Keamanan PBB memberlakukan sanksi terhadap Pyongyang, termasuk larangan ekspor besi, batubara, timah, makanan laut dan tekstil serta beberapa pembatasan impor minyak.
 

#koreautara   #northkorea   #cyberattack   #serangansiber   #pbb   #unitednations   #hacker   #korut

Share:




BACA JUGA
Microsoft Ungkap Aktivitas Peretas Rusia Midnight Blizzard
Hacker China Targetkan Tibet dengan Rantai Pasokan, Serangan Watering-Hole
Penjahat Siber Persenjatai Alat SSH-Snake Sumber Terbuka untuk Serangan Jaringan
Peretas China Beroperasi Tanpa Terdeteksi di Infrastruktur Kritis AS selama Setengah Dekade
Google Cloud Mengatasi Kelemahan Eskalasi Hak Istimewa yang Berdampak pada Layanan Kubernetes