IND | ENG
90 Persen Impor, E-Commerce Lindungi Kepentingan Nasional

E-commerce | Foto: Faisal Hafis

90 Persen Impor, E-Commerce Lindungi Kepentingan Nasional
Arif Rahman Diposting : Selasa, 06 Agustus 2019 - 09:07 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengatakan lebih dari 90 persen barang yang dijual e-Commerce yang beroperasi di Indonesia merupakan barang impor.

Fakta itu, kata dia, diperparah dengan Unicorn dan marketplace Tanah Air yang di danai pihak asing sehingga memperparah defisit neraca perdagangan Indonesia.

"Sumber daya manusia highly skilled yang bekerja di startup/unicorn Indonesia juga masih dipenuhi oleh tenaga kerja asing atau outsourcing ke negara lain," kata Bima beberapa waktu lalu di Jakarta.

Proyeksi INDEF dilakukan terhadap Digital Buyers penjualan transaksi online di Indonesia menyimpulkan bahwa potensi transaksi online di Indonesia masih sangat menggiurkan, setidaknya sampai tahun 2021.

Jumlah pembeli online Tanah Air diperkirakan meningkat hampir dua kali lipat dibanding tahun 2015, yakni sebesar 22,2 juta pembeli menjadi 38,34 juta pembeli daring pada tahun 2021.

INDEF juga memprediksi bahwa nilai dari
penjualan transaksi daring pada tahun 2021 meningkat sekitar 300 persen dibandingkan tahun 2015, yaitu 4,61
miliar US$ menjadi 11,32 miliar US$ pada tahun 2021.

Artinya, pasar transaksi online di Indonesia masih sangat potensial menjanjikan keuntungan yang besar dalam beberapa tahun mendatang. Inilah yang sudah dilihat pihak asing sejak lama.

"Sementara produk lokal yang dijual e-Commerce atau marketplace kita hanya 7 persen sehingga sangat diperlukan proteksi," ujarnya.

Anggota Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Kolonel Arwin Datumaya Wahyudi Sumari mengatakan Indonesia memerlukan semacam UU Cyberspace Nasional untuk melindungi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui implementasi Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE).

"Kita ingin melindungi e-commerce Indonesia agar tidak dikuasai dari luar karena sudah banyak potensi ekonomi yang terbuang dan kerawanan [ruang cyber] yang telah terjadi," kata Kolonel Arwin kepada Cyberthreat beberapa waktu lalu.

E-commerce di Indonesia, kata dia, banyak yang berasal dari luar dan potensi ekonomi sekian ratus miliar rupiah lari ke luar negeri. Apalagi sekarang setiap transaksi elektronik dikenai pajak sementara banyak penyedia e-commerce bukan milik anak bangsa 100 persen.

"Intinya, sebuah RUU diperlukan demi melaksanakan amanat UUD 1945 yakni memajukan kesejahteraan umum."

CEO Blibli.com Kusumo Martanto mengatakan produk asing yang masuk ke Tanah Air melalui e-Commerce harus menjadi perhatian serius. Saat ini, kata dia, jumlah barang impor yang masuk ke Indonesian jauh lebih besar ketimbang barang produksi nasional. Jika dikalkulasikan jumlah barang impor itu bisa melebihi 60 persen.

"Makanya kita harus lindungi pemain UMKM kita yang jumlahnya sangat besar ini," kata Kusumo di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara berulang kali mengingatkan bahwa dengan mendukung UMKM berarti telah memperkuat pondasi ekonomi nasional. Sekitar 56 persen perekonomian Indonesia di topang oleh UMKM.

Program yang mengutamakan produk lokal dan UMKM, kata dia, bagus untuk melawan banjirnya produk luar negeri yang masuk secara offline maupun online.

Skenario buruk lainnya menurut Chief RA adalah produk luar negeri masuk ke Indonesia lewat politik Dumping. Politik Dumping adalah kebijakan yang dilakukan dengan menjual produk di luar negeri lebih murah dari pada dalam negeri

"Barang luar negeri itu bisa saja masuk ke sini lewat Dumping, makanya saya mendukung produk lokal dan UMKM dan mereka juga harus dilindungi," ujar Rudiantara.

#E-commerce   #unicorn   #startup   #kepentingan   #nasional   #

Share:




BACA JUGA
Demokratisasi AI dan Privasi
Seni Menjaga Identitas Non-Manusia
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Awas, Serangan Phishing Baru Kirimkan Keylogger yang Disamarkan sebagai Bank Payment Notice
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital