IND | ENG
Kasus Kimi Hime Dinyatakan Selesai

Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro Humas Kominfo saat konferensi pers di Kantor Kominfo | Foto : Eman Sulaeman/cyberthreat.id

Kasus Kimi Hime Dinyatakan Selesai
Eman Sulaeman Diposting : Jumat, 02 Agustus 2019 - 15:44 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, kasus YouTuber Kimi Hime yang mengunggah konten yang dinilai vulgar pada akun YouTube-nya sudah selesai.

Pasalnya, Kimi Hime telah memenuhi kewajibannya untuk mentaati peraturan hukum di Indonesia, dengan melakukan take down sendiri terhadap beberapa konten yang dinilai vulgar.

“Kominfo berpandangan bahwa pembinaan konten terhadap akun Kimi Hime baik Youtube maupun IG (Instagram), kami anggap selesai sudah selesai. Kami menghargai langkah yang dilakukan Kimi Hime dengan take down sendiri konten-konten yang kami nilai tidak sesuai dengan koridor hukum negara Indonesia,” kata Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro Humas Kominfo di Jakarta, Jumat, (2 Agustus 2019).

Karena, dianggap kasus Kimi Hime sudah clear, maka Kimi Hime tidak perlu lagi datang untuk mengklarifikasi di Kominfo. Karena, hal tersebutlah, Kimi Hime yang dijadwalkan untuk bertemu dengan Kominfo pada hari ini, dinyatakan tidak urgen lagi.

“Kimi gak jadi datang. Itu, bukan dari Kimi Hime yang membatalkan tapi dari kami. Kominfo sudah menilai bahwa isu pembinaan konten ini selesai. jadi tidak perlu datang lah untuk waktu kali ini,” ujar Nando, sapaan Ferdinandus.

Di sisi lain, Nando juga menghimbau kepada  konten kreator di seluruh Indonesia untuk tetap pada koridornya. Sehingga, tidak menimbulkan kasus yang melanggar hukum.

“Silahkan posting konten sekreatif mungkin, tapi tetap patuh pada koridor peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia,” tegas Nando.

Nando juga menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih, jika ada konten creator yang masih mengunggah konten-konten yang vulgar dan melanggar peratutan perundang-undangan.

“Yang dilakukan Kominfo adalah kami tidak akan tebang pilih. Kami melakukan pembinaan konten terhadap seluruh konten kreator. silahkan kalau masysrakat kirim link kepada kami, supaya kami analisis, kami verifikasi kalau sekiranya memenuhi pelanggaran konten, kami akan tindak,” pungkas Nando.

#KimiHime   #youtube   #youtuber   #takedown   #suspen   #kominfo   #selfblocking   #asusila   #kontenpornografi

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi
INA Digital Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik dalam Satu Aplikasi