IND | ENG
Ini Tips Melindungi Data Privasi

Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi K Sutedja | Foto : Eman Sulaeman/Cyberthreat.id

Ini Tips Melindungi Data Privasi
Eman Sulaeman Diposting : Kamis, 01 Agustus 2019 - 18:19 WIB

Jakarta,Cyberthreat.id - Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi K Sutedja membeberkan tips untuk melindungi data pribadi, dari ancaman pembobolan, dan juga ancaman dari pihak yang tak bertanggungjawab yang memanfaatkan untuk menjual atau memperdagangkan data pribadi.

Menurut Ardi, hal yang penting ketika menggunakan perangkat device apa pun, adalah menggunakan dengan akal sehat. Artinya, pengguna harus sadar bahwa, perangkat tersebut terhubung ke internet, dan segala sesuatu bisa terjadi melalui sambungan internet.

“Harus menggunakan dengan akal sehat. Karena, perangkat tersebut terhubung ke internet. Jadi, apa pun yang kita lakukan saat berinternet, harus memiliki kesadaran, bahwa itu akan bisa dilihat oleh orang lain. Bisa juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Kerena kejahatan, gak akan pernah berhenti,” kata Ardi di Jakarta, Kamis, (1 Agustus 2019).

Oleha karena itu, lanjut Ardi, literasi kepada pengguna perangkat menjadi hal yang sangat urgen dan penting. Hal itu, baik dilakukan secara pribadi, ataupun dilakukan oleh pihak yang menyediakan perangkat mapun oleh regulator.

“Selama ini, kan kalau kita beli handphone, gak ada tuh yang ngajarin untuk cara memakainya. Kita harus belajar sendiri, dan mencari informasi sendiri. Jadi, karena ini merupakan hal yang baru bagi kita, maka harus selalu sadar bahwa kita memegang sesuatu yang baru, sesuatu yang asing. Oleh karena itu, akal sehat itu penting. Literasi juga harus optimal dilakukan,” ujar Ardi.

Selanjutnya, kata Ardi, ketika pengguna hendak menginstal sebuah aplikasi dalam perangkatnya, harus dipahami terlebih dahulu, syarat dan ketentuannya. Kadang-kadang, meskipun sudah ada syarat dan ketentuan, pengguna tidak mau membaca atau mempelajarinya.

“Baca term of privacy-nya. Tetapi, kadang-kadang memang, pengguna tidak mau membacanya. Ini yang menjadi persoalan. Tetapi, memang tidak ada juga pihak yang mau memastikan bahwa, apa yang mereka tulis di persyaratan itu, dipeduli oleh pengguna. Nah, ini tugasnya siapa?,” ungkap Ardi.

Lebih jauh, Ardi menuturkan, pengguna juga harus peka terhadap lingkungan. Artinya, apabila perangkat itu merupakan hal yang baru bagi penggguna, maka harus tetap waspada.

“Karena kita memasuki suatu wilayah yang asing, maka harus waspada. Ini sebenarnya tips sederhana aja. Tetapi, kalau mau diuraikan pasti banyak dan panjang. Namun, setidaknya pengguna mesti memahami dulu, dasar-dasar apa yang menjadi privasinya,” terang Ardi.

 

 

 

#UUPDP   #ICSF   #perlindunganprivasi   #datapribadi   #tipsmelindungiprivasi   #literasi   #kesadaranberinternet

Share:




BACA JUGA
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Google Penuhi Gugatan Privasi Rp77,6 Triliun Atas Pelacakan Pengguna dalam Icognito Mode
Serahkan Anugerah KIP, Wapres Soroti Kebocoran Data dan Pemerataan Layanan
Bawaslu Minta KPU Segera Klarifikasi Kebocoran Data, Kominfo Ingatkan Wajib Lapor 3x24 Jam
BSSN Berikan Literasi Keamanan Siber Terhadap Ancaman Data Pribadi di Indonesia