IND | ENG
Kemendagri Bantah Polisikan Pengungkap Jual Beli Data KTP

Dirjen Dukcaptil Zudan Arif Fakrulloh (tengah) bersama Hendra, pemilik akun Twitter @hendralm (kanan) saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (1 Agustus 2019). | Foto: Oktarina Paramitha Sandy/Cyberthreat.id

Kemendagri Bantah Polisikan Pengungkap Jual Beli Data KTP
Oktarina Paramitha Sandy Diposting : Kamis, 01 Agustus 2019 - 16:12 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id – Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, membantah institusinya melaporkan Samuel Christian H, pemilik akun Twitter (@hendralm) ke kepolisian.

“Tidak benar kami melakukan pelaporan terhadap pemilik akun atas nama Hendralm. Yang benar kami melaporkan soal kasus penjualan data pribadi di grup Facebook yang ditemukan oleh Hendralm dan sudah resmi dilaporkan sejak 30 Juli 2019,” ujar Zudan di Jakarta, Kamis (1 Agustus 2019).

Hari ini, Zudan bertemu dengan Hendra yang difasilitasi oleh SAFEnet, lembaga swadaya masyarakat yang fokus dalam isu pembelaan hak-hak digital di Asia Tenggara.


Berita Terkait:


Di akun Twitter-nya, sebelumnya Hendra mengungkapkan adanya praktik jual beli data pribadi di sebuah grup Facebook bernama Dream Market Official. Grup tersebut dibuat oleh Darknet ID dan saat ini telah berganti nama.

Setelah twit itu ramai diperbincangkan dan dibuat media massa, pada Selasa lalu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada pers menuturkan, bahwa Ditjen Dukcapil telah membuat laporan terkait masalah pencemaran nama baik institusinya. Sebab, konten yang disebarkan di media sosial mengenai praktik jual beli data itu telah mendiskreditkan Ditjen Dukcapil.

Zudan mengaku tidak tahu mengapa informasi yang berkembang, justru institusinya mau melaporkan Hendra. Ia tidak mau menyalahkan siapa-siapa dalam misinformasi tersebut.

Justru, ia mengapresiasi yang dilakukan Hendra melalui akun Twitter-nya. “Ia berjasa membuka masalah jual beli data nomor telepon, NIK, KK, dan data yang berkaitan dengan kependudukan,” tutur Zudan.

Sejak kasus itu diungkap ke publik, kata Hendra, dirinya telah dikeluarkan dari grup Facebook itu.

Hendra sendiri tak menyebut bahwa kebocoran data itu akibat kesalahan Disdukcapil. Dalam sejumlah cuitannya, Hendra meminta pihak terkait menindaklajutinya sebab data pribadi itu rentan disalahgunakan.

Hey @DivHumas_Polri @kemkominfo @rudiantara_id plis baca ini dan tindak lanjuti. Kasus kayak gini jangan diskip plis. Ini data kita yang sifatnya rahasia malah bocor dan dipakai untuk kriminal. Ayo dong serius tanggapi ini. Dari tadi banyak yang mention tapi kalian gak notice sama sekali,” tulis Hendra.

Ia mencontohkan, data itu bisa dipakai untuk mengajukan kredit online lewat aplikasi tanpa verifikasi tatap muka. Apalagi, ada yang menjual foto selfie sambil memegang e-KTP yang biasanya dapat digunakan sebagai verifikasi bukti kepemilikan KTP.


Tangkapan layar dari akun Twitter @hendralm menyangkut praktik jual beli data kependudukan dari grup Facebook Dream Market Official.


Redaktur: Andi Nugroho

#datapribadi   #ktp   #kk   #kependudukan   #kemendagri   #dirjendukcapil   #zudanarif   #hendralm

Share:




BACA JUGA
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Google Penuhi Gugatan Privasi Rp77,6 Triliun Atas Pelacakan Pengguna dalam Icognito Mode
Kolaborasi Pacu IKD untuk Transformasi Layanan Digital
Serahkan Anugerah KIP, Wapres Soroti Kebocoran Data dan Pemerataan Layanan
Bawaslu Minta KPU Segera Klarifikasi Kebocoran Data, Kominfo Ingatkan Wajib Lapor 3x24 Jam