
Capital One | Foto : Globalnews.ca
Capital One | Foto : Globalnews.ca
New York,Cyberthreat.id- Kasus pelanggaran data yang dialami oleh Capital One, sebuah perusahaan jasa keuangan di Amerika Serikat (AS) membuat Jaksa Agung Nuew York, Letitia James meradang.
James akhirnya angkat bicara, dan akan melakukan tindakan konkret untuk melakukan investigasi terhadap kasus peretasan yang dialami Capital One.
Kasus peretasan yang menyebabkan 106 juta data pelanggan, dengan rincian 100 Juta pelanggan AS, dan 6 Juta pelanggan dari Kanada terekspose tersebut, akhirnya mendorong pihak Jaksa Agung untuk segera melakukan penyelidikan.
Seruan untuk melakukan penyelidikan tersebut, hanya berselang kurang dari sehari, setelah pihak Capital One mengumumkan pelanggaran.
"Kantor saya akan segera memulai investigasi terhadap pelanggaran Capital One, dan akan bekerja untuk memastikan bahwa warga New York yang menjadi korban pelanggaran ini diberi bantuan. Kami tidak dapat membiarkan peretasan seperti ini menjadi kejadian setiap hari," kata James dalam sebuah pernyataan, seperti yang dikutip dari Cnet, Rabu, (31 Juli 2019).
Kasus peretasan tersebut, ternyata telah memengaruhi orang-orang yang mengajukan kartu kredit dari bank AS selama 14 tahun terakhir. Insiden yang terjadi, adalah pencurian data sensitif, termasuk nomor Jaminan Sosial, nomor rekening bank, dan sekitar 1 juta nomor asuransi sosial Kanada.
Tak hanya itu, Peretas juga mencuri nama, alamat, kode ZIP korban, nomor telepon, alamat email dan tanggal lahir.
Di sisi lain, James juga mengkritik Capital One dan beberapa perusahaan lain, seperti Equifax yang juga mengalami kasus pelanggaran data, karena gagal memberikan perlindungan kepada jutaan data pealanggan.
"Ini menjadi sangat biasa. Bahwa lembaga keuangan rentan terhadap peretasan. Mengapa pelanggaran ini terus terjadi? Dan apakah perusahaan melakukan cukup banyak usaha untuk mencegah pelanggaran data di masa depan?” imbuh James.
Share: