IND | ENG
Kacau! Kemendagri Mau Laporkan Pengungkap Jual Beli Data KTP

Kacau! Kemendagri Mau Laporkan Pengungkap Jual Beli Data KTP

Kacau! Kemendagri Mau Laporkan Pengungkap Jual Beli Data KTP
Yuswardi A. Suud Diposting : Rabu, 31 Juli 2019 - 13:20 WIB

 Jakarta, Cyberthreat.Id - Direktorat Jenderal Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil) hendak melaporkan secara resmi cuitan seorang netizen yang menemukan adanya praktik. jual beli data kependudukan seperti e-KTP dan KK di sebuah grup Facebook. Alasannya, Ditjen Dukcapil merasa nama baiknya dicemarkan.

Tentang rencana pelaporan itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019.

“Dari Disdukcapi secara resmi akan membuat laporan terkait masalah pencemaran nama baik Dukcapil. Karena Dukcapil merasa konten yang disebarkan akun tersebut mendiskreditkan Dukcapil,” kata Dedi Prasetyo seperti dikutip dari detik.com.

Adanya praktik jual beli data e-KTP dan KK itu pertama kali diungkap oleh netizen Sameul Christian Hendra, pemilik akun Twitter @hendralm. Sejumlah media kemudian menindaklanjuti informasi tersebut hingga menjadi viral.

Hendra sendiri kaget ketika membaca kabar Disduk Capil akan melaporkan dirinya. Keheranannya disampaikan lewat cuitan di Twitter.

Lah ini gimana? Kenapa saya yang malah jadi dilaporin? So far saya bikin thread mention sana sini supaya kasus ini dapat perhatian dari pemerintah dan supaya masyarakat lebih waspada terhadap data pribadinya sendiri. Kenapa malah saya yang dilaporkan?,” cuit Hendra pada Selasa malam, 30 Juli 2019.

Lebih jauh Hendara mengatakan,”Apa saya salah speak up masalah ini? Apa saya seharusnya diam saja nunggu teman, keluarga, bahkan saya sendiri jadi korban penyalahgunaan data pribadi. Saya dapat ancaman dari anggota grup tersebut, sekarang dapat berita ini juga. Wah indah banget kehidupan.“

Hendra juga bercerita, orang tuanya menangis setelah dirinya menceritakan kabar yang menyebut dirinya hendak dilaporkan ke polisi oleh Disdukcapil Kemendagri.

Udah lah, beres kasus ini ga akan lagi lagi speak up soal apa-apa, mau delete akun aja. Akhir-akhir ini saya depresi masalah skripsi, masalah ini, masalah yang ancem, sekarang tambah lagi ini. Makasih,” tambah Hendra.

Sejumlah netizen menyampaikan dukungannya untuk Hendra. Rencana Disdukcapil melaporkan Hendra ke polisi dinilai terlalu berlebihan.

“What the frid what i just read! Ini alasannya kebanyakan bobroknya negara kita. Ngebantu up sebuah kriminalitas, alah yang nge-up yang disalahin. Negara kita lagi ga sehat ya?,” tulis pemilik akun Twitter @RigannaPlembang.

“As I said Hendra, we will back you up! Kita buktikan yang mereka lakukan adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan semestinya kita berhak merasa tidak terancam di rumah sendiri!,” sambar pemilik akun @_gladys.

“Kalo bisa gue retweet ini berkali-kali, bukannya ikut serta ngebantu masyarakat buat mengatasi permasalahan ini malahan ngelaporin masnya yang bahkan ngebantu masyarakat ttg kasus ini. serius shame on you kemendagri dan dukcapil, seharusnya lo pada bisa ngelindungin privasi kita,” tambah akun @dianakudo.

“Kalem bro. Emang kitu birokrasi. Mbung era kusalah sorangan. Bukanya jadi pelajaran untuk lebih melindungi data, malah melaporkan orang yang menemukan kejahatan. Dimana logika kalian ? Perbaiki kesalahan bukan menyalahkan warga sipil ! @Sapa_Kemendagri @OmbudsmanRI137,”  cuit akun @anggaanjaini.

Cuitan Hendra itu disampaikan di Twitter pada 26 Juli 2019. Dia mengatakan, praktek jual beli data kependudukan itu ditemukannya di sebuah grup Facebook beranggotakan 71 ribu orang. Ia mengaku bergabung ke grup itu setelah seorang temannya mengaku ditipu oleh anggota grup itu.

Sejak kasus itu diungkap ke publik beberapa hari lalu, kata Hendra, dirinya telah dikeluarkan dari grup itu. Tak hanya itu, nama grupnya juga telah diubah.

Hendra sendiri tak menyebut bahwa kebocoran data itu akibat kesalahan Disdukcapil. Dalam sejumlah cuitannya, Hendra meminta pihak terkait menindaklajutinya sebab data pribadi itu rentan disalahgunakan.

Hey @DivHumas_Polri @kemkominfo @rudiantara_id plis baca ini dan tindak lanjuti. Kasus kayak gini jangan diskip plis. Ini data kita yang sifatnya rahasia malah bocor dan dipakai untuk kriminal. Ayo dong serius tanggapi ini. Dari tadi banyak yang mention tapi kalian gak notice sama sekali,” tulis Hendra.

Ia mencontohkan, data itu bisa dipakai untuk mengajukan kredit online lewat aplikasi tanpa verifikasi tatap muka. Apalagi, ada yang menjual foto selfie sambil memegang e-KTP yang biasanya dapat digunakan sebagai verifikasi bukti kepemilikan KTP.

Beli data KTP + KK + Selfie bersama KTP. Daftarin akulaku dari data tersebut. Udah diapprove jual ke orang. Nih kaya orang ini, nyari akun akulaku limit 1 juta. Nanti dia pake buat kredit barang, terus gak bayar. Akulaku gak bisa nagih karena akunnya bodong,” tulis Hendra seraya memention akun @akulakuID. []

 

#datapribadi   #ktp   #kk   #kependudukan   #kemendagri   #disdukcapil

Share:




BACA JUGA
Pemerintah Dorong Industri Pusat Data Indonesia Go Global
Google Penuhi Gugatan Privasi Rp77,6 Triliun Atas Pelacakan Pengguna dalam Icognito Mode
Kolaborasi Pacu IKD untuk Transformasi Layanan Digital
Serahkan Anugerah KIP, Wapres Soroti Kebocoran Data dan Pemerataan Layanan
Bawaslu Minta KPU Segera Klarifikasi Kebocoran Data, Kominfo Ingatkan Wajib Lapor 3x24 Jam