IND | ENG
DPR Ingatkan Pentingnya Kedaulatan Siber

Ilustrasi: platform media sosial dan e commerce di Indonesia banyak dimiliki asing | Foto: Faisal Hafis

DPR Ingatkan Pentingnya Kedaulatan Siber
Arif Rahman Diposting : Selasa, 30 Juli 2019 - 17:42 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan Indonesia harus bersiap menghadapi pertarungan di ruang siber di tengah persiapan sekaligus kewaspadaan menghadapi ancaman di darat, laut dan udara.

"Kedaulatan cyber (cyber sovereignty) kini menjadi topik yang sedang hangat diperbincangkan berbagai negara dunia," kata Bambang usai menghadiri acara peresmian Koopssus TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (30 Juli 2019).

Ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi informasi membuat perubahan zaman semakin cepat. Dulu, semua negara bersiap menghadapi aksi terorisme, ancaman perang maupun inflitrasi budaya asing melalui dunia nyata lewat serangan darat, laut, udara. 


Baca: Indonesia Belum Memiliki Kedaulatan Siber


Ke depan, kata dia, serangan siber tidak terlihat oleh mata berbeda dengan ancaman darat, laut, udara. Ruang siber tidak memiliki kejelasan batas kedaulatan antara negara yang satu dengan lainnya. Artinya, dunia maya tidak punya teritorial.

"Sekarang serangan melalui jaringan dunia maya. Jika dahulu kita mengenal perang militer, lalu kini ada perang dagang, di masa depan akan ada perang cyber (cyber war)," ujarnya.

Panglima TNI Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa TNI harus menjadi organisasi yang adaptif dihadapkan pada perkembangan teknologi, serta perkembangan taktik dan teknik peperangan yang tidak lagi linier dan konvensional, namun juga asimetrik dan non konvensional.

"Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI yaitu penangkal, penindak dan sebagai pemulih," kata Hadi Tjahjanto.

#DPR   #cybersovereignty   #kedaulatansiber   #cybersecurity   #cyberwar

Share:




BACA JUGA
Malware Manfaatkan Plugin WordPress Popup Builder untuk Menginfeksi 3.900+ Situs
Politeknik Siber dan Sandi Negara Gandeng KOICA Selenggarakan Program Cyber Security Vocational Center
Hacker Pro Palestina Klaim Retas Data Puluhan Perusahaan Israel
RUU Perubahan Kedua UU ITE, Menteri Budi Arie: 14 Pasal Eksisting Berubah dan 5 Pasal Tambahan
Komisi I DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Perubahan Kedua UU ITE dibawa ke Sidang Paripurna