IND | ENG
Youtuber Seksi Kimi Hime Batal Datangi Kominfo, Ini Sebabnya

Youtuber Seksi Kimi Hime Batal Datangi Kominfo, Ini Sebabnya

Youtuber Seksi Kimi Hime Batal Datangi Kominfo, Ini Sebabnya
Yuswardi A. Suud Diposting : Senin, 29 Juli 2019 - 14:48 WIB

Jakarta, Cyberthreat.Id - Youtuber seksi Kimi Hime yang sempat diberitakan bakal memenuhi panggilan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Senin siang, 29 Juli 2019, ternyata akhirnya batal datang ke sana.

 Awalnya, sejumlah media mengutip pernyataan Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Fernandus yang mengatakan Kimi Hime dan tim kuasa hukumnya akan datang memenuhi panggilan Kominfo pada pukul 11.00 WIB siang tadi.

Namun, belakangan Ferdinandus Setu mengatakan pertemuan dijadwalkan ulang.

Tadinya, Kimi Hime akan diterima oleh  Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Ferdinandus selaku Plt. Kepala Biro Humas, dan tim AIS pengelola konten.

Namun, pertemuan itu batal terjadi.  Kini, Kimi dijadwalkan untuk langsung bertemu Menkominfo Rudiantara.

"Kami sampaikan, Kimi memang belum hadir kesempatan pertama tapi sudah disampaikan akan hadir minggu ini. Sudah disepakati minggu ini, bahkan akan bertemu langsung dengan Rudiantara," kata Fernandus.

Ada pun kuasa hukum Kimi Hime, Irfan Akhyari, mengatakan Kimi berhalangan hadir lantaran memiliki kesibukan sebagai seorang pembuat konten. Ia pun berjanji akan menghadirkan Kimi Hime untuk bertemu Menteri Rudiantara.

"Kami berjanji dengan Kemenkominfo akan hadirkan Kimi untuk pertemuan dengan Rudiantara minggu ini. Kami koordinasi dengan Kimi terkait kesediaan waktu dan disikronkan dengan Pak Menteri," kata Irfan.

Selain terkait pertemuan, kuasa hukum Kimi Hime dan Kominfo menyepakati terkait aturan dalam UU ITE.

Tim kuasa hukum Kimi Hime meminta agar definisi kesusilaan hingga konten yang dilarang dan diperbolehkan tertuang dalam sebuah aturan. Aturan itu, kata Irfan, penting agar para pembuat konten (content creator) punya patokan seperti apa aturan mainnya.

Tentang itu, Fernandus mengatakan  Kemenkominfo akam merevisi Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014, tanggal 17 Juli 2014, tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. Revisi tersebut akan mengatur aturan konten yang boleh dan yang tidak boleh diunggah.

"Kemenkominfo disarankan membuat pedoman regulasi atau permen terkait menerjemahkan frasa dalam UU ITE. Melanggar kesusilaan seperti apa. Kami sepakat soal itu. Kebetulan kami revisi Permen No. 19, " kata Fernandus.

Ia mengatakan, kasus Kimi Hime akan dijadikan momentum untuk menata konten di sosial media. Tak hanya untuk Kimi, tapi juga bagi pembuat konten lainnya.  
 
Kimi Hime yang bernama lengkap Kimberly Khoe adalah konten kreator Youtube yang fokus pada review game. Dalam sejumlah video yang diunggah, Kimi terlihat mengenakan pakaian dengan belahan dada rendah hingga dianggap vulgar.  

Kimi sendiri dalam sebuah video mengatakan dirinya  tak mengerti mengapa pemerintah menghapus konten miliknya. Ia pun berharap mendapat penjelasan kesalahan yang ia buat.

"Saya nggak ngerti kenapa ini dihapus, kalau memang saya ada melanggar undang-undang, kalau memang harus diproses secara hukum, tolong dijelaskan saja salah saya di mana," kata Kimi Hime.

Dirinya sangat menyayangkan jika penghapusan terhadap konten di channel Youtube miliknya hanya sekadar asumsi dan opini yang tak ada aturan tertulis.

"Tapi misalkan pemerintah menghapus konten saya tanpa peraturan yang jelas, karena asumsi dan opini saja tanpa ada peraturan tertulis, saya merasa ini adalah ketidakadilan, dan juga seharusnya keadilan ditegakkan dong, karena ini adalah negara hukum, Indonesia negara hukum, saya percaya di mata negara Indonesia ini semua orang adalah sama," katanya.

Kimi Hime ditaksir memperoleh pendapatan hingga miliaran rupiah dalam setahun dari konten Youtube miliknya.

Situs yang menampilkan statistik pengunjung Youtuber, Social Blade mencatat Kimi Hime punya 2,26 juta pengikut (subscriber) dan telah mengunggah 438 video di akun YouTube-nya.

Video Kimi sudah ditonton 154,9 juta kali. "Estimasi pendapatan Kimi selama sebulan, US$ 2.400-US$ 38,8 ribu," demikian dikutip dari Social Blade, Jumat (26/7).

Nilai itu setara Rp 34 juta hingga Rp 551 juta per bulan.

Social Blade memperkirakan, pendapatan Kimi selama setahun US$ 29,1 ribu sampai US$ 465,8 ribu atau sekitar Rp 413,2 juta hingga Rp 6,6 miliar per tahun.

Namun, jumlah penonton video Kimi anjlok 563,1% dan pengikutnya turun 6,5% dalam sebulan terakhir.

Situs serupa lainnya, Nox Influencer mencatat Kimi terdaftar di YouTube sejak Desember 2012. Estimasi pendapatan Kimi US$ 6,6 ribu (Rp 93,2 juta) per bulan. Dalam setahun, penghasilan Youtuber itu diperkirakan US$ 34,8 ribu atau Rp 494,2 juta.

Selain itu, situs statistik lainnya YouTuber Money menyebutkan, penonton video Kimi mencapai 345 ribu per hari. Sedangkan jumlah pengikutnya diperkirakan 4,6 ribu per hari. "Penghasilan kami diperkirakan US$ 1,2 juta per Juli 2019," demikian dikutip. Nilai itu setara Rp 17 miliar.[]

#kimihime   #youtube   #youtuber   #kominfo   #kontenpositif   #contencreator

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi
INA Digital Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik dalam Satu Aplikasi