IND | ENG
Ini Tanggapan OVO Soal Dugaan Monopoli Digital Payment

Foto: POPBELA.com

Ini Tanggapan OVO Soal Dugaan Monopoli Digital Payment
Eman Sulaeman Diposting : Jumat, 26 Juli 2019 - 16:48 WIB

Jakarta,Cyberthreat.id - OVO, platform pembayaran berbasis e-money, menanggapi isu yang berkembang soal duguaan monopoli pembayaran digital di sejumlah pusat perbelanjaan, rumah Sakit, dan tempar parkir. Salah satu pihak yang menyoroti dugaan praktik monopoli ini adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Head of PR OVO Sinta Setyaningsih mengatakan,  sebagai platform pembayaran digital dengan strategi ekosistem terbuka, OVO terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dengan visi yang sama, yaitu untuk mengedukasi masyarakat akan berbagai kelebihan transaksi nontunai.

“Kami juga memberikan keleluasaan bagi merchant untuk bekerjasama dengan penyedia layanan keuangan,” kata Sinta melalui pesan singkat, Jumat (26 Juli 2019).

Menurut Sinta, sebagai platform pembayaran yang inklusif, OVO berkomitemn unutk mendorong ekosistem ini untuk terus berkembang dan juga mendukung perkembangan ekonomi digital di Indonesia.

Sinta mengatakna, OVO siap berdiskusi dengan para pemangku kepentingan sehingga bisa meningkatkan kontribusi bagi perkembangan ekonomi digital di Indonesia.

“Kami siap untuk berdiskusi dengan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kontribusi OVO bagi ekonomi Indonesia,” tegas Sinta.

Sebelumnya, dikutip dari Detik.com, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti penggunaan OVO sebagai alat pembayaran di beberapa pusat perbelanjaan dan rumah sakit. KPPU mensinyalir adanya monopoli yang dilakukan OVO sebagai alat pembayaran.

Komisioner KPPU Kodrat Wibowo mengatakan bahwa masalah ini sedang diteliti dan didalami sebagai inisiatif KPPU atas laporan masyarakat umum.

"Ini inisiatif dari KPPU setelah banyaknya laporan umum tentang keluhan penggunaan OVO secara eksklusif di beberapa pusat kegiatan publik, mall, rumah sakit, dan lainnya. Sekarang masih tahap kajian penelitian, kami sudah kirim beberapa orang ke beberapa titik yang katanya (penggunaan OVO) eksklusif," ujar Kodrat.

#OVO   #digitalpayment   #monopoli   #KPPU   #emoney   #ekonomidigital

Share:




BACA JUGA
Luncurkan Markas Aceh, Wamen Nezar Dorong Lahirnya Start Up Digital Baru
Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital
Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025
Pemerintah Percepat Layanan 'Digital Payment' Lewat Portal Nasional
Pelindungan Konsumen Perkuat Kepercayaan pada Keuangan Digital