IND | ENG
Pemerintah Belum Akan Batasi Penggunaan Teknologi AI

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Pemerintah Belum Akan Batasi Penggunaan Teknologi AI
Oktarina Paramitha Sandy Diposting : Jumat, 26 Juli 2019 - 14:49 WIB

Jakarta, Cyberthreat.id – Teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dinilai bisa membantu efektivitas dalam produksi sebuah usaha. “AI mampu mengumpulkan data dan memprediksi pola tertentu dari data itu,” ujar CEO Kata.ai, Irzan Raditya dalam sebuah diskusi Indonesia AI Forum di Jakarta, Rabu (24 Juli 2019).

Menurut dia, jika AI dimanfaatkan dengan sangat baik akan menghasilkan keuntungan yang sangat besar khususnya bagi pelaku bisnis.

“Misalnya, data-data dari konsumen itu dikumpulkan dan dikelola oleh AI. Dari situ, data akan diprediksi seperti apa tren atau minat dari konsumen. Jadi, pelaku usaha hanya akan memproduksi apa yang dibutuhkan oleh pasar,” tutur Irzan.

Hal sama juga disampaikan Dirjen Aptika Kementerian Kominfo RI, Semuel A. Pangerapan, bahwa pemanfaatan teknologi AI ini akan sangat membantu manusia dalam menyelesaikan masalah masalah yang ada.

Menurut dia, saat ini pemerintah tidak membatasi, tapi juga tidak melonggarkan pemanfaatan teknologi AI ini. Jika aturan terlalu ketat, kata dia, inovasi teknologi di indonesia bisa tidak berkembang.

“Pemerintah memandang pemanfaatan teknologi AI dan digitalisasi ini memiliki peluang yang sangat besar khususnya untuk peningkatan digital economy. Kami melihatnya ke arah situ,” kata Semuel.

Pengumpulan data pengguna

Berkaitan dengan pengumpulan data dengan teknologi AI, menurut Sammy, harus ada payung hukum yang jelas. Kenapa? Menurut dia, hal ini agar pihak penyedia layanan dan pemroses data melakukan pengelolaan data sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, tentu saja menerapkan prosedur keamanan data yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

“Literasi data juga sangat penting, kita harus kasih tahu masyarakat agar tumbuh awareness  soal data. Dan, persepsi soal pengumpulan data itu tidak berbahaya asal sesuai dengan aturan yang ada. Data ini kan bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan pelayanan kepada pengguna juga,” kata dia.

Sementara, Irzan menilai pada dasarnya AI dan data merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Data yang memiliki kuantitas dan kualitas dapat dimanfaatkan AI untuk memecahkan berbagai macam masalah.

“Saya rasa pengumpulan data itu tidak masalah, selama dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dan kesesuaiannya,” kata dia.

Yang harus diperhatikan dalam pengumpulan data untuk AI adalah etik. Tiap data yang dikumpulkan dari pengguna harus dijelaskan untuk apa dan akan diberikan kepada siapa.

“Seperti di China, pengumpulan data yang sifatnya privasi, itu digunakan untuk pengembangan layanan yang ada,” tutur Irzan.

Menurut dia, ada tiga pilar penting yang harus diterapkan oleh para pemain industri khususnya teknologi AI.

Pertama, pemain industri harus menjelaskan soal data yang dikumpulkannya dari penggunanya. Kedua, anonimitas pada data yang sifatnya sangat personal dan ketiga adalah adanya jaminan aman dari semua data yang sudah dikumpulkan oleh penyedia layanan.

“Ketiga hal itu berkaitan dengan trust, kalau tidak ada kepercayaan, tentu akan sukit bagi kita mengembangkan AI yang erat kaitannya dengan data,” kata dia.

Redaktur: Andi Nugroho

#kecerdasanbuatan   #teknologiAI   #AI   #kata.ai   #irzanraditya

Share:




BACA JUGA
Demokratisasi AI dan Privasi
Indonesia Dorong Terapkan Tata Kelola AI yang Adil dan Inklusif
Wamenkominfo Apresiasi Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Talenta AI Aceh
Microsoft Merilis PyRIT - Alat Red Teaming untuk AI Generatif
Utusan Setjen PBB: Indonesia Berpotensi jadi Episentrum Pengembangan AI Kawasan ASEAN