
Tangkapan layar dari akun YouTube Kimi Hime.
Tangkapan layar dari akun YouTube Kimi Hime.
Jakarta, Cyberthreat.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memastikan YouTuber Kimi Hime melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas sejumlah konten video yang dibuatnya.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo RI Ferdinandus Setu di Jakarta, Rabu (24 Juli 2019), menjelaskan Kimi Hime melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE tentang penyebaran muatan yang melanggar kesusilaan.
Selain itu, Kominfo menjerat Kimi dengan tambahan Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Pornografi atas konten yang dinilai vulgar.
Nando, sapaan akrab Ferdinandus, mengatakan, pemerintah terpaksa menghentikan tiga video di akun YouTube Kimi Hime karena dinilai bermuatan pornografi, vulgar, dan melanggar kesusilaan.
Berita Terkait:
Menurut Nando, tindakan penghentian itu setelah berkordinasi dengan Google sebagai pemilik platform YouTube. “Kami menghubungi Google dan langsung melakukan penghentian. Karena, Google juga menilai, itu melanggar peraturan komunitas yang ada di Google,” ujar Nando.
Sebelumnya, pemerintah telah mengirim surael kepada Kimi juga Direct Message ke akun Instagram-nya. “Tetapi, sampai saat ini (kemarin) tidak ada jawaban. Mau pilih self blocking atau diblokir? Makanya karena tidak ada jawaban, ya kami blokir,” tutur Nando.
Ketiga konten YouTube yang di-suspend tersebut, berikut tautannya:
Pemerintah juga membatasi akses terhadap enam konten YouTube milik Kimi Hime. Enam konten tersebut dinilai melanggar, dan belum layak ditonton oleh anak-anak di bawah umur.
Keenam konten tersebut, antara lain seperti berikut ini:
Sebelumnya, warganet telah ramai mempermasalahkan konten-konten buatan Kimi Hime. Konten-konten yang dibuat Kimi memang mengundang kontroversi karena dinilai terlalu sensual. Dari sinilah, muncul pertarungan petisi di Change.org.
Berita Terkait:
Pemilik nama asli Kimberly Khoe itu mengenalkan dirinya sebagai penggemar game. "Saya telah bermain game sejak kecil dan saya menyukainya hingga sekarang," tulis Sarjana Sistem Informasi dari Universitas Bunda Mulia itu di akun YouTube-nya. Saat ini ia telah memiliki 2,25 juta subscriber di akun YouTube-
Ia suka membuat video tentang bermain PUBG mobile, Mobile Legends, dan DotA 2 dan video lainnya. Di dunia game, prestasi Kimi lumayan moncer. Perempuan kelahiran 4 Januari 1990t itu pernah bergabung di tim eSport bernama Revival Ladies divisi Dota 2 pada 2016. Kini bahkan menjadi kapten tim tersebut. Kimi juga pernah meraih juara dua kompetisi Onmyoji Arena ASEC Championship wilayah Asia Tenggara.
Share: